BERITA BEKASI – Setelah beberapa kali aksi kaitan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi yang dinilai melanggar, kini ARB dan LSM Trinusa kembali turun menyoal banyaknya bangunan di Kota Bekasi yang tidak sesuai aturan yang mengakibatkan banjir, Kamis (2/3/2023).
Kedua OKP, ARB dan LSM Trinusa Kota Bekasi yang tergabung menamakan dirinya Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPSI) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, terkait penyalahgunaan wewenang dan melawan hukum.
Dalam orasinya, Ketua LSM Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi, Maksum Alfariji atau biasa disapa mandor Baya meminta ketegasan tugas dan pungsi Distaru Kota Bekasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai peruntukannya yang berdampak banjir dan menyusahkan masyarakat Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak kita temukan bangunan di Kota Bekasi yang tidak sesuai peruntukan yang seharusnya ditertibkan sesuai surat yang dikeluarkan Distaru Kota Bekasi itu sendiri, karena sekarang banyak bangunan yang berdiri menabrak zona aturan yang berdampak banjir,” tegas Baya.
Aturan itu, kata Baya, berdasarkan ketentuan Perda Kota Bekasi No. 17 tahun 2011, tentang Penyelenggaraan Izin Pemanpaatan Ruang dan Perda No. 15 tahun 2012, tentang Retrebusi IMB, Perwal No. 24 tahun 2014, tentang Garis Sepadan dan Perwal No. 42 tahun 2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Penempatan LahandDan Bangunan.
“Termasuk proses penetapan titik lokasi guna pembangunan proyek Tandon Air diwilayah Kota Bekasi yang tidak sesuai zona area pembangunan. Kita menilai Distaru Kota Bekasi sudah secara ugal-ugalan dalam melaksanakan tugas dan pungsinya, sehingga terus banjir setiap musim penghujan,” jelasnya.
Selain itu, tambah Baya, pihaknya juga mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh jajaran pejabat pada Distaru Kota Bekasi yang tidak melaksanakan tugas dan pungsinya dengan baik dalam menjaga dan mengawasi pembangunan di Kota Bekasi yang tidak lepas dari banjir.
“Hari ini, kita aksi di Pemda Kota Bekasi Kepala Distaru tidak berada ditempat dan selanjutnya kita akan aksi ke Kejari Kota Bekasi serta menyerahkan data agar segera memanggil Kepala Distaru,” pungkas Baya. (Indra)