Banjir, LSM Trinusa dan ARB Kota Bekasi Aksi ke Distaru Kota Bekasi  

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi LSM Trinusa dan ARB ke Pemerintah Kota Bekasi

Aksi LSM Trinusa dan ARB ke Pemerintah Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Setelah beberapa kali aksi kaitan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi yang dinilai melanggar, kini ARB dan LSM Trinusa kembali turun menyoal banyaknya bangunan di Kota Bekasi yang tidak sesuai aturan yang mengakibatkan banjir, Kamis (2/3/2023).

Kedua OKP, ARB dan LSM Trinusa Kota Bekasi yang tergabung menamakan dirinya Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPSI) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, terkait penyalahgunaan wewenang dan melawan hukum.

Dalam orasinya, Ketua LSM Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi, Maksum Alfariji atau biasa disapa mandor Baya meminta ketegasan tugas dan pungsi Distaru Kota Bekasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai peruntukannya yang berdampak banjir dan menyusahkan masyarakat Kota Bekasi.

“Banyak kita temukan bangunan di Kota Bekasi yang tidak sesuai peruntukan yang seharusnya ditertibkan sesuai surat yang dikeluarkan Distaru Kota Bekasi itu sendiri, karena sekarang banyak bangunan yang berdiri menabrak zona aturan yang berdampak banjir,” tegas Baya.

Aturan itu, kata Baya, berdasarkan ketentuan Perda Kota Bekasi No. 17 tahun 2011, tentang Penyelenggaraan Izin Pemanpaatan Ruang dan Perda No. 15 tahun 2012, tentang Retrebusi IMB, Perwal No. 24 tahun 2014, tentang Garis Sepadan dan Perwal No. 42 tahun 2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Penempatan LahandDan Bangunan.

“Termasuk proses penetapan titik lokasi guna pembangunan proyek Tandon Air diwilayah Kota Bekasi yang tidak sesuai zona area pembangunan. Kita menilai Distaru Kota Bekasi sudah secara ugal-ugalan dalam melaksanakan tugas dan pungsinya, sehingga terus banjir setiap musim penghujan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selain itu, tambah Baya, pihaknya juga mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh jajaran pejabat pada Distaru Kota Bekasi yang tidak melaksanakan tugas dan pungsinya dengan baik dalam menjaga dan mengawasi pembangunan di Kota Bekasi yang tidak lepas dari banjir.

“Hari ini, kita aksi di Pemda Kota Bekasi Kepala Distaru tidak berada ditempat dan selanjutnya kita akan aksi ke Kejari Kota Bekasi serta menyerahkan data agar segera memanggil Kepala Distaru,” pungkas Baya. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB