AMPUH Meminta Pimpinan MPR Menghiraukan Desakan Melantik Tamsil Linrung

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

BERITA JAKARTA – Ada apakah gerangan Pakar Hukum Tata Negara, Pengamat Politik bergelombang mendorong Pimpinan MPR untuk mengabaikan proses hukum yang dilakukan, Fadel Muhammad.

Hal itu dikatakan Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko, Senin (27/2/2023).

Pasalnya, proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad dinilai sebagai alat untuk menunda-nunda proses pencopotan posisinya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur kelompok DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan menuduh karena Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR dan Fadel Muhammad pernah di Partai Golkar Bersama, sehingga tidak juga melantik Tamsil Linrung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

Sebagai seorang Ahli di bidang Hukum, Refly Harun dan Pengamat Politik, Ichasudin Norsy apakah sudah membaca, mempelajari betul isi surat Pimpinan MPR terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR unsur DPD-RI.

“Surat resmi Pimpinan MPR Nomor: 10553/B/II/HM.03/09/2022 dan hasil Rapat Pimpinan MPR RI pada 19 Januari 2023,” jelasnya.

AMPUH menilai jangan karena faktor kedekatan dan sekarang berada satu barisan dengan Tamsil Linrung, sehingga bersikap subjektif menyikapi dengan mendesak bahkan terkesan memaksakan Pimpinan MPR untuk Melantik Tamsil Linrung.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

AMPUH menyarankan agar LaNyalla Ketua DPD dan mereka pihak-pihak yang selama ini menggebu gebu mendesak Pimpinan MPR melantik Tamsil Linrung untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“AMPUH juga berharap kepada Pimpinan MPR yang Senin 27 Februari 2023 ini dikabarkan akan menggelar kembali  Rapat Pimpinan MPR untuk tidak terpengaruh dengan adanya suara suara desakan segera melantik Tamsil Linrung,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB