Budiyanto dan Team Ikut Kawal Verifikasi Faktual di Kabupaten Bogor

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiyanto dan Team Ikut Kawal Verifikasi Faktual

Budiyanto dan Team Ikut Kawal Verifikasi Faktual

BERITA BOGOR – Budiyanto merupakan salah satu bakal calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat yang merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dua periode yang telah mengundurkan diri sejak 16 Desember 2022.

Berdasarkan data KPUD Jawa Barat, Budiyanto berhasil mengumpulkan 7125 dukungan KTP Memenuhi Syarat (MS) yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota, 153 Kecamatan dan 258 Desa/Kelurahan se Jawa Barat. Sampel yang akan dilakukan verifikasi faktual sebanyak 2020, diantaranya sebanyak 164 sampel warga Kabupaten Bogor.

Eenk Heryono, selaku Liason Officer Budiyanto di Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa telah dilakukan verifikasi faktual di Desa Sukawangi dan Desa Megamendung Kabupaten Bogor.

Alhamdulillah, kami telah melakukan pengawalan verifikasi faktual Bacalon Kang Budiyanto yang dilakukan PPS, PPK, Bawaslu dan Komisioner KPUD Kabupaten Bogor termasuk ada beberapa pemantau Desa dan pemantau Independent,” kata Eenk Heryono kepada Matafakta.com, Kamis (16/2/2023) di Bogor

Selain didatangi langsung, sambung Eenk, team pendukung juga telah membuat video rekaman dan video call dukungan sehubungan aktivitas warga yang banyak kesibukan, sehingga tidak semua bisa ditemui langsung.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

“Tapi hal tersebut, sesuai dengan PKPU dan tercatat dalam Lembar Kerja verifikasi faktual dan itu sesuai regulasi,” ungkapnya.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bogor, Bawaslu dan PPS Desa Sukawangi dan Desa Megamendung dan aparatur juga tokoh masyarakat Desa Sukawangi dan Megamendung.

“Serta semua team Budiyanto yang telah mengikuti proses verifikasi faktual secara baik dan benar, khususnya Kang Wahyu LO Desa Megamendung dan Om Ibing LO Desa Sukawangi. Alhamdulillah lancer,” pungkas Eenk. (Hasrul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB