Buntut Aksi Jilid 3, Perwakilan ARB dan LSM Trinusa Sambangi Ombudsman RI

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan ARB & LSM Trinusa di Ombudsman RI

Foto: Perwakilan ARB & LSM Trinusa di Ombudsman RI

BERITA JAKARTA – Perwakilan massa koalisi masyarakat Kota Bekasi yang menamakan diri sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPI) akhirnya menyambangi Obudsman RI, beralamat di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuninga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, massa gabungan Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), telah beberapa kali melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Bekasi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepada Matafakta.com, Ketua ARB Kota Bekasi, Mahfudin Latif mengatakan, kedatangannya ke Ombudsman RI bersama Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi buntut dari aksi jilid 3 terakhir di DPRD Kota Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum Plt. Walikota Bekasi.

“Kita masukan laporan ke Ombudsman RI pada Selasa 7 Februari 2023 kemarin sebagai bentuk keseriusan kita untuk menggagalkan rotasi mutasi Eselon 2 Kota Bekasi yang dinilai cacat hukum,” tegas Latif, Rabu (8/2/2023).

Dikatakan Latif, dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum Plt. Walikota Bekasi karena membuat kebijakan strategis berupa rotasi dan mutasi 16 pejabat Ekselon 2 serta pemberhentian beberapa Direksi BUMD Kota Bekasi tanpa adanya surat rekomendasi tertulis dari Mendagri.

“Kita berharap Ombudsman RI bisa segera menindaklanjuti laporan kami, karena ada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Plt. Walikota Bekasi,” tandas Latif.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Sementara itu, Kordinator Aksi, Maksum Alfarizi atau biasa disapa Mandor Baya berharap, Ombudsman RI menela’ah dan mencermati laporan yang telah kami sampaikan ke Ombudsman RI, terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggara hukum yang dilakukan Plt Walikota Bekasi.

“Dalam persoalan ini, kami sudah melakukan aksi sampai jilid 3. Dua kali ke DPRD Kota Bekasi dan satu kali aksi ke Mendagri. Dan tidak menutup kemungkinan bakal ada aksi jilid 4-5 sampai tergantung perkembangan dari laporan kami,” pungkas Baya. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB