Proses Seleksi Calon Anggota PPS di Kabupaten Bekasi Dinilai Tak Transparan

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Seleksi Calon Anggota PPS di Kabupaten Bekasi

Proses Seleksi Calon Anggota PPS di Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dinilai tidak transfaran, Kamis (26/1/2023).

Proses seleksi meliputi tes tertulis dengan metode computer assisted test yang dilaksanakan Senin 9 Januari 2023. Selanjutnya, tes wawancara oleh PPK dimasing-masing Kecamatan pada Rabu 18 Januari 2023.

Paska dilantiknya calon anggota PPS terpilih ternyata menuai berbagai kritikan hal tersebut diungkapkan salah seorang calon anggota PPS yang berasal dari Desa Sukalaksana bernama, Karni.

Kepada awak media, Karni mengaku pada saat mengikuti tes tertulis mendapatkan nilai 81, mengungguli calon-calon yang lain diantaranya, Akbar Sobari 70, Mustagfirin 54, Yanda 77, Sanin 61 dan Tarmi 72.

Usai melaksanakan tes tertulis kemudian para calon anggota PPS kembali mengikuti tes wawancara pada Rabu 18 Januari 2023 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukakarya.

Namun, pada saat mendapatkan informasi adanya penetapan hasil seleksi calon anggota PPS untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang, Karni tidak lolos dan namanya tidak ada dalam daftar hasil seleksi.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Karni tersingkir oleh Tarmi yang mendapatkan nilai 72 dan Yanda 77, Tarmi pun mencoba berkomunikasi dengan Sanusi dan PPK lainya, guna menanyakan kenapa dirinya tidak lolos dalam seleksi tersebut.

Karni mendatangi rumah Kalid yang juga sebagai PPK Sukakarya dan Sanusi pun rencananya bakal menemuinya, namun Sanusi selaku Ketua PPK tak kunjung datang Senin 23 Januari 2023.

Guna mendapatkan informasi tentang hasil nilai tes wawancara tersebut, Karni berencana mendatangi KPU Kabupaten Bekasi. (Aris)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB