Kate Victoria Lim: Mau Buat Laporan Polisi Malah Dilecehkan Oknum Polri

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kate Victoria Lim

Foto: Kate Victoria Lim

BERITA TANGERANG – Kate Victoria Lim anak gadis dari pengacara Alvin Lim, SH, MH, dalam video terbarunya di kanal Youtube Quotient TV menceritakan pengalamannya saat mencoba membuat laporan polisi sendiri.

“Saya sengaja datang tanpa didampingi lawyer LQ Indonesia Law Firm bertujuan untuk mengalami sendiri pelayanan Polri, membuktikan langsung bagaimana pelayanan Polri, terutama terhadap anak perempuan dibawah umur yang menjadi korban kejahatan,” terangnya, Rabu (4/1/2023).

Kate menceritakan, awalnya dirinya datang ke Polres Tangerang Selatan ke Senteral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan telah terjadi tindak pidana. SPKT Polres Tangerang Selatan, menyampaikan, tidak bisa tanpa didampingi petugas Pemerntah dari PT2PA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kate, ketika hendak keluar dari SPKT, petugas Polri menyuruhnya bertemu dengan penyidik piket bernama Budi dari Unit Harda. Kate pun menanyakan prosedur bagaimana melapor untuk anak dibawah umur, Budi nampak bingung dan berjam-jam berusaha mencari pasal dan Undang-Undang mana harus ada wali.

“Yang buat saya bingung, ayah kandung saya memang sudah cerai dengan ibu kandung saya, namun ayah saya menikah lagi dengan Phioruci, bukankah Phioruci secara hukum sah sebagai orang tua saya walau setatusnya ibu tiri,” kata Kate.

Meski begitu, sambung Kate, polisi tetap ngotot harus ibu atau ayah kandungnya yang mendampingi. Saat Kate bertanya diatur dimana, tidak ada satu polisi pun yang bertugas bisa menjawab malah disuruh melapor ke Polda Metro Jaya (PMJ) dengan alasan ayahnya publik figure.

“Saya jadi bingung apakah anggota Polri yang bertugas tidak belajar hukum. Anehnya sampai di Polda, beda orang, beda lagi asumsi mereka. Petugas Polri dari Subdit Cyber bernama Bobby malah bilang, LP lebih baik tidak dibuat demi kebaikan semua pihak,” kata Kate menirukan jawaban petugas.

Baca Juga :  Kisah Majelis Hakim PN Surabaya "Nyambi" Kuasa Hukum Kena OTT

“Bahkan, saya diminta polisi bawa ahli untuk mematahkan opini hukum. Anehnya, petugas bernama Bobby itu menyebut, bukan menolak laporannya, tapi datang saja lain hari,” tambah Kate sambil menyindir kalau di lain hari kemungkinan hasilnya bisa berbeda lagi tergantung petugasnya.

Dikatakan Kate, bukankah ahli diperiksa nanti ketika lidik dan sidik serta kewajiban Polri untuk menyediakan ahli?. Padahal awalnya, petugas cyber sebelum Bobby bilang bisa unsur pidana pencemaran terpenuhi asalkan saudara kandung ayahnya yang datang.

“Sampai akhirnya, saya telepon adik kandung papa saya pukul 12 malam dan meluncur ke Polda dari rumahnya. Namun, setelah mengisi surat pernyataan wali dan surat rekomendasi, diganti lagi petugas cyber bernama Bobby malah ditolak dengan alasan lain lagi,” ungkap Kate kesal.

“Pak Kapolri yang terhormat, jika saya saja anak pengacara sulit mendapatkan layanan kepolisian, bagaimana masyarakat lainnya? Apakah begini cerminan buat LP?. 9 jam menunggu, saya diancam, dilecehkan dengan 1001 alasan, akhirnya ditolak,” tambahnya lagi.

Ditambahkan Kate, bagaimana nasib anak dibawah umur lainnya yang menjadi korban kejahatan, misal dilecehkan atau disiksa oleh orang tua kandung mereka? Jika tidak didampingi orang tua kandung, maka tidak bisa meminta pelayanan Polri? Pantesan ada tagar #PERCUMA LAPOR POLISI.”

Di Uya Kuya Kate Dituding Otaknya Dicuci dan Diajari Kebencian Sejak Kecil

Kate Lim datang ke SPKT ingin melapor karena diduga menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah. Di Uya Kuya TV, ada oknum menuduh Kate di cuci otaknya dan diajari kebencian sejak kecil.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

“Saya berbicara dari pengalaman saya pribadi dengan polisi. Saya melihat, mendengar dan mengalami langsung, makanya saya rekam dan perlihatkan video rekaman ini sebagai bukti, bukan sebagai fitnah, agar masyarakat bisa dengar langsung kata-kata anggota Polri ketika memberikan pelayanan,” ujar Kate.

Malah saya, kata Kate, diancam, dilecehkan dan ditolak pelayanan. Padahal, seharusnya Polri tidak boleh menolak laporan masyarakat. Kenyataannya inilah bukti hasil, ketika dirinya mau buat laporan polisi (LP). Kate meminta agar pihak kepolisian memberikan layanan kepada dirinya walau masih dibawah umur.

“Saya merasa dirugikan sebagai korban dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah, saya mau melapor ke polisi sebagai warga negara yang baik. Akankah Kapolri memfasilitasi anak perempuan atas haknya melapor?,” ulas Kate.

“Saya minta pak Kapolri memerintahkan anak buahnya dibawah agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian,” tuturnya menambahkan.

Kepada oknum Polri yang menolak pelayanan seperti petugas polisi Bobby, sebaiknya dikeluarkan saja dari institusi Polri agar tidak merusak nama baik Polri.

Reputasi Polri, bukan tergantung dari omongan orang, tapi dari kualitas pelayanan Polri ke masyarakat. Jika Kapolri ingin reputasi Polri meningkat, mulai layani masyarakat denga maksimal, jangan hanya melayani mafia yang punya uang.

“Saya tunggu kabar dari Polri karena hingga saat ini, tidak ada anggota Polri yang peduli memberikan layanan kepada saya karena dianggap saya dibawah umur,” pungkasnya. (Indra)

Video Rekaman Kate Lim, dapat ditonton di kanal Youtube Quotient TV:

Berita Terkait

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Berita Terbaru

Tim Saber Pungli Kejagung

Berita Utama

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:39 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB