BERITA BEKASI – Petugas kepolisian Polsek Tarumajaya melakukan patroli pasca adanya laporan warga tentang pungutan liar (pungli) jalanan terhadap para pengendara yang melintas diwilayah tersebut, Selasa (3/1/2023).
Dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Tarumajaya, Iptu Murtopo Hadi, SH dan beberapa Anggota Polsek Tarumajaya langsung menyisir Jalan Raya Marunda Makmur Desa segera Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Ditempat tersebut, petugas juga menyisir ke lokasi Kawasan Marunda Center sampai dengan perbatasan Banjir Kanal Timur (BKT) yang berbatasan dengan wilayah Cilincing Jakarta Utara yang disinyalir terjadinya pungli jalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dua lokasi tersebut petugas memberikan sosialisasi dan arahan pada warga untuk segera melaporkan atau mengamankan pelaku apabila terjadi pungli jalanan pada masyarakat pengendara yang menjadi korban.
“Dapat di laporkan bahwa hasil pemantauan saat ini tidak terdapat aksi pungli yang dilakukan pemuda setempat dan tim tetap Pos Mobile di sekitar wilayah,” ucap Iptu Murtopo.
Selain itu, tambah Iptu Murtopo, pihaknya juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga untuk segera melapor bila terjadi aksi pungli jalanan.
“Jika terbukti, Polsek Tarumajaya tidak akan segan untuk menindak aksi para pelaku pungli jalanan,” pungkasnya. (Hasrul)