Ada Laporan Pungli Jalanan, Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi Gelar Patroli

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi Gelar Patroli

Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi Gelar Patroli

BERITA BEKASI – Petugas kepolisian Polsek Tarumajaya melakukan patroli pasca adanya laporan warga tentang pungutan liar (pungli) jalanan terhadap para pengendara yang melintas diwilayah tersebut, Selasa (3/1/2023).

Dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Tarumajaya, Iptu Murtopo Hadi, SH dan beberapa Anggota Polsek Tarumajaya langsung menyisir Jalan Raya Marunda Makmur Desa segera Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Ditempat tersebut, petugas juga menyisir ke lokasi Kawasan Marunda Center sampai dengan perbatasan Banjir Kanal Timur (BKT) yang berbatasan dengan wilayah Cilincing Jakarta Utara yang disinyalir terjadinya pungli jalanan.

Di dua lokasi tersebut petugas memberikan sosialisasi dan arahan pada warga untuk segera melaporkan atau mengamankan pelaku apabila terjadi pungli jalanan pada masyarakat pengendara yang menjadi korban.

“Dapat di laporkan bahwa hasil pemantauan saat ini tidak terdapat aksi pungli yang dilakukan pemuda setempat dan tim tetap Pos Mobile di sekitar wilayah,” ucap Iptu Murtopo.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Selain itu, tambah Iptu Murtopo, pihaknya juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga untuk segera melapor bila terjadi aksi pungli jalanan.

“Jika terbukti, Polsek Tarumajaya tidak akan segan untuk menindak aksi para pelaku pungli jalanan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB