BERITA JAKARTA – Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menjawab pertanyaan awak media, terkait beredarnya gosip bahwa LQ Indonesia Law Firm terpecah.
Dijelaskan Bambang, bahwa ketika awal berdiri Hanafi sebagai Ketua Pengurus, namun karena kesibukannya sebagai dosen beberapa Universitas maka Hanafi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus dan menjadi anggota pasif. Lama kelamaan, Hanafi yang jarang datang ke kantor karena kesibukannya mengundurkan diri.
“Ini hal normal, bisa di lihat bahwa Hanafi Tanawijaya lebih memilih menjadi dosen, untuk apa hanya mencantumkan nama saja, jika tidak ada waktu dan kontribusi,” terang Bambang, Kamis (29/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, kata Bambang, Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim dengan tegas meminta agar Pengurus dan rekanan yang tidak memiliki komitmen untuk mundur saja dari kepengurusan agar diganti dengan rekanan dan pengurus yang baru.
“Itu hal normal dalam Kepolisian saja Kapolri juga bisa pensiun dan Pemimpin yang tidak ada waktu atau memilih mengerjakan hal lain bisa mengundurkan diri seperti Ketum PSSI, Iwan Bule,” ulas Bambang menanalogikan.
LQ Indonesia Law Firm menghimbau agar masyarakat tidak perlu mengubris berita miring yang menjadi fitnah dan dihembuskan untuk merusak reputasi LQ Indonesia Law Firm, apalagi yang mrnghembuskan adalah seseorang yang mengaku sebagai advokat namun kenyataan masih kuliah semester 4.
“LQ Indonesia Law Firm memilih untuk fokus ke pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas rekanan. Buat apa buang-buang waktu. Biarkan anjing mengonggong, kafilah tetap berlalu. Di maklumi saja, ada pihak yang sirik akan prestasi dan keberhasilan LQ,” sindir Bambang.
Jika orang, lanjut Bambang memiliki kemapuan seharusnya bersaing dalam prestasi, bukan sebar fitnah dan hoax. Masyarakat bisa selalu cek fakta dan mengontak LQ Indonesia Law Firm jika ada pertanyaan. Dalam waktu dekat LQ Indonesia Law Firm akan mengumumkan prestasi terbarunya dalam menerima kuasa sebuah Bank dalam transaksi keuangan bernilai triliunan rupiah.
“Dalam waktu dekat akan diumumkan, LQ Indonesia Law Firm sebagai Kuasa Hukum dari Direksi Bank untuk kepengurusan transaksi keuangan, nilainya total triliunan. Keberanian, integritas dan kinerja LQ Indonesia Law Firm sudah diakui. Kita bicara fakta, bukan gosip,” jelas Bambang.
“LQ Indonesia Law Firm juga mendapatkan banyak tawaran kerjasama di daerah untuk buka firma dengan nama LQ. Komentar masyarakat dalam youtube Channel, IG dan Medsos lainnya tentang LQ, 99 persen positive. Itu menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap LQ. Fitnah murahan percuma,” tambah Bambang.
Dia melanjutkan, LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi kepada seluruh klien yang sudah memberikan kuasa dan kepada masyarakat yang terus mendukung perjuangan LQ Indonesia Law Firm sehingga dalam 3 tahun bisa mendapatkan kesempatan mencetak prestasi.
“Terima kasih untuk tahun 2022 yang sempurna, kita nantikan tahun 2023 penuh dengan berkat, rejeki dan perlindungan Tuhan. LQ Indonesia Law Firm hadir makin solid dengan pengurus dan rekanan lama dan baru yang komit dan berintegritas. Tentunya pengurus baru akan membawa semangat perubahan yang lebih baik,” tegasnya.
LQ Indonesia Law Firm menghimbau masyarakat untuk waspada kepada orang yang mengaku Lawyer apalagi tidak punya track record, tidak punya ijazah Sarjana Hukum (SH) yang valid, namun berani mengaku sebagai Advokat. Banyak oknum mengaku pengacara ternyata adalah makelar kasus yang kerjanya memeras dan menipu masyarakat.
“Sudah terbukti satu oknum mengaku pengacara bernama Natalia Rusli yang pernah berseteru dengan LQ Indonesia Law Firm, sekarang jadi tersangka dan DPO kasus penipuan. Oknum baru yang mengaku pengacara dan sering memfitnah LQ juga tidak jauh beda, apalagi oknum tersebut tidak memiliki prestasi penanganan kasus, kita buktikan dengan jalannya waktu,” pungkas Bambang. (Sofyan)
“LQ Indonesia Law Firm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ Indonesia Law Firm dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya”