Rapimnas GMNI Arjuna Dendy di Yogyakarta Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YLBH IM

YLBH IM

BERITA JAKARTA – Pengurus DPP GMNI sebagai penyelenggara Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) GMNI ke XXII di Kaliurang, Sleman, Yogyakarta pada 21 November 2022 lalu, bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (LBH-IM).

Pelaporan itu, terkait unsur dugaan tindak pidana 359 KUHP dan atau 360 KUHP dan secara Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Rencananya, LBH IM akan melaporkan Fanda Puspitasari yang juga Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah serta Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino (Ketum) dan Muh. Ageng Dendy S selaku Sekjen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran persenya, Presiden LBH Indonesia Menggugat, Hutomo Daru Pradipta menerangkan, ada peristiwa kematian satu orang bernama Muhammad Ferdiansyah (korban adalah Panitia dan Delegasi Peserta Rapimnas dari Jakarta) dan satu orang dirawat dalam kondisi koma bernama, Anggian Christofel Purba.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Selain 2 korban tersebut, masih ada korban lainnya sebanyak 10 orang yang menurut Ketua Panitia Penyelenggara RAPIMNAS GMNI ke XXII, Ahmad Gunawan selaku Ketua Umum Yayasan LBH IM, para korban berjatuhan di Rapimnas GMNI di Sleman, akibat minuman keras (miras) oplosan jenis arak.

“Total korban 11 orang, 1 orang meninggal dunia dan 1 korban lagi koma dan masih dalam kondisi perawatan dengan biaya pribadi. Jadi masih ada 10 orang korban lainnya,” ujar Hutomo Daru Pradipta.

Jatuhnya korban akibat kegiatan RAPIMNAS GMNI yang ke XXII, tentunya menjadi tanggung jawab pihak panitia dan DPP GMNI.

“Seperti halnya kasus tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, harus ada yang bertanggung jawab,” ungkap Ahmad Gunawan yang diamini Hutomo Daru Pradipta.

YLBH-IM telah menerima Surat Kuasa Khusus dari Nurliana Sitanggang (Ibunda dari korban Anggian Christofel Purba) dan Christy Marta Laura Purba selaku kakak kandung korban.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

Tim Hukum dari YLBH Indonesia Menggugat, yaitu Hutomo Daru Pradipta akrab disapa HDP dan rekan, bersama Mochammad Samsu (Korwil YLBH-IM Provinsi Banten akan melakukan upaya hukum berupa pelaporan atas Dugaan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Tentunya, tambah Hutomo, pelaporan itu terhadap Panitia RAPIMNAS GMNI ke XXII ke Bareskrim Mabes Polri terkait unsur dugaan Tindak Pidana dan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap DPP GMNI cq Panitia Penyelenggara RAPIMNAS GMNI ke XXII.

Menurut Ahmad Gunawan dan Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (LBH-IM), DPP GMNI dan Panitia Rapimnas GMNI XXII, terkesan menutupi tragedi berdarah yang menelan korban jiwa dari kader dan Pengurus GMNI. (Indra)

Berita Terkait

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB