Berkas Perkara KSP SB Dikembalikan Kejaksaan Untuk Dilengkapi

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Co-Founder LQ Indonesia Law Firm: Leo Detri, SH, MH (Tengah)

Co-Founder LQ Indonesia Law Firm: Leo Detri, SH, MH (Tengah)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm dalam keterangan persnya memberikan update tentang kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) yang masih berjalan. Diketahui bahwa KSP SB telah mengalami gagal bayar dan memakan korban ratusan ribu orang dengan kerugian triliunan rupiah.

Adapun diduga penyebab gagal bayar adalah penyelewengan dan dugaan pengelapan yang dilakukan oleh oknum Pengurus dan Direktur Koperasi yang mengunakan dana simpanan koperasi tidak pada tempatnya.

Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Law Firm selaku salah satu pelapor dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebelumnya pihanya mengucapkan terima kasih karena kasus KSP SB sudah berjalan di Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya sempat mandek di Polda Jawa Barat.

“Adapun perkembangan terakhir yang diinformasikan oleh Mabes Tipideksus adalah berkas perkara baru saja dikembalikan oleh Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik,” kata Rizky, Rabu (7/11/2022).

Advokat Rizky Indra Permana yang juga adalah Kepala Cabang LQ Indonesia Law Firm Surabaya menyampaikan bahwa pengembalian berkas adalah hal normal dalam kasus pidana, ada syarat formiil dan materiil yang tentunya harus dipenuhi oleh penyidik dalam berkas perkara agar layak disidangkan dan kuat dalam pembuktian.

“LQ Indonesia Law Firm sudah berhasil dalam menekan dari yang tadinya berkas mandek di Polda Jabar dengan mengadu ke Wasidik Mabes dan akhirnya kasus ditangani Tipideksus Mabes Polri,” terang Rizky.

Dikatakan Rizky, Tipideksus Mabes Polri sebelumnya juga sudah berhasil menangani perkara KSP Indosurya sehingga bisa disidangkan dan Henry Surya diproses secara hukum. LQ Indonesia Law Firm dikenal sebagai Law Firm terdepan dalam penanganan perkara pidana khususnya investasi bodong.

“Karena beberapa kasus sudah berhasil dibayarkan dan korban menerima ganti rugi tanah di Bekasi, ada juga perusahaan asuransi gagal bayar sudah melakukan ganti rugi sedang berjalan dan ada kasus robot trading yang juga meminta damai dan membayar ganti rugi,”ungkapnya.

Berbeda dengan Law Firm lainnya yang menangani First Travel dan Binomo yang akhirnya aset disita negara. LQ Indonesia Law Firm dalam penanganan perkara melihat situasi dan mengunakan strategi soft approach terlebih dahulu, ketika mentok seperti KSP Indosurya baru LQ Indonesia Law Firm push pidana.

“Oleh karena itu, LQ Indonesia Law Firm banyak menoreh prestasi dan berhasil mendapatkan ganti rugi kepada para korban dan ditakuti oleh perusahaan investasi nakal. Bahkan Kementrian Keuangan mengakui existensi LQ Indonesia Law Firm dan mengundang dalam rapat pembahasan perusahaan keuangan gagal bayar,” pungkasnya. (Sofyan)

 

“LQ Indonesia Law Firm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya”

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB