BERITA JAKARTA – Natalia Rusli (NR) ngakunya seorang advokat tentunya paham dan taat hukum, ikuti proses hukum segera datang ke Polres Jakarta Barat (Jakbar), karena Anda ditunggu Kanit Harda. Hal itu, dikatakan Co Founder LQ Indonesia Law Firm, Leo Detri, SH, MH.
“Kasus dugaan penipuan Natalia Rusli yang sudah berstatus tersangka P21, tinggal menunggu pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta barat. Nanti silahkan, Natalia Rusli buktikan kalau dirinya tidak bersalah,” terang Leo, Jumat (25/11/2022).
Informasi yang beredar, penyidik Polres Jakarta Barat tengah kesulitan mencari Natalia Rusli, surat panggilan yang dikirimkan ke kantor Natalia Rusli yakni, Master Trust Law Firm di Menara Karya, ditolak dengan alasan sudah pindah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal, pada hari yang sama surat untuk Natalia Rusli diterima Dylan Nathanael, anaknya Natalia Rusli di Menara Karya,” ungkap Leo.
Kalau sudah begini, kata Leo, bagaimana tanggapan masyarakat, dimana lawyer menyuruh anaknya berbohong kepada pihak kepolisian dari kecil anaknya diajari untuk berbohong dan tidak menaati aparat penegak hukum yang berlaku?
“Apalagi diketahui Dylan sedang menjalani kuliah hukum, bukankah seharusnya memberikan contoh yang baik?,” sindir Leo.
Diketahui bahwa Natalia Rusli setelah diduga menipu korban-korbannya dengan menjadi Kuasa Hukum PT. Mahkota dan OSO Sekuritas besutan Raja Sapta Oktohari (RSO).
Natalia Rusli dinilai sangat pandai berbicara, merayu dan menarik uang dari para korbannya. Mulut manis dan penampilan perlente adalah modal dasarnya.
“Harap masyarakat waspada dan jangan mudah percaya, apalagi tidak jelas Universitas Timbul Nusantara dimana Natalia Rusli mengambil gelar SH namun tidak terdaftar Dikti,” imbuhnya.
Natalia Rusli selain dugaan kasus penipuan di Polres Jakarta Barat, juga dipolisikan di Polres Jakarta Utara oleh Korban RY.
“Korban Natalia Rusli, bukan hanya masyarakat sipil, bahkan Brigjen Polisi aktif ES pun menjadi korbannya,” pungkas Leo.
LQ Indonesia Law Firm adalah yang pertama kali memproses hukum Natalia Rusli dan membongkar praktek modus operandinya.
LQ Indonesia Law Firm dikenal vokal, berani dan berintegritas tinggi, sehingga hanya dalam waktu 3 tahun sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia dan kurang lebih 50 Advokat dan Ahli Hukum.
LQ Indonesia Law Firm dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya. (Sofyan)