BERITA JAKARTA – Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, menuntut hukuman pidana terhadap bekas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, I Gede Basma selama 8 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Denpasar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19.
Dalam surat tuntutan pidana itu, Jaksa Matheos Matulessy juga menyertakan sanksi denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 6 bulan kurungan badan dan menyatakakan terdakwa I Gede Basma terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Terdakwa terbukti melanggar dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999, tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur dia saat membacakan tuntutan, Selasa (12/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jaksa, terdakwa I Gede Basma terbukti bersalah melakukan perbuatan korupsi dalam pengadaan masker Covid-19 jenis scuba dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.
Masih di Pengadilan Tipikor, Jaksa Matheos Matulessy juga menuntut terdakwa I Gede Sumartana, I Nyoman Rumia, I Wayan Budiarta, I Ketut Sutama Adi Kusuma, I Gede Putra Yasa dan Ni Ketut Kerti mengajukan tuntutan hukuman yang berbeda.
Terdakwa Gede Sumartana dan I Wayan Budiarta dengan tuntutan pidana penjara masing-masing selama 7 tahun dan 6 bulan. Kedua terdakwa juga dituntut pidana denda masing-masing sebesar Rp200 juta dengan subsidair 3 bulan kurungan.
Kemudian, I Nyoman Rumia dituntut lebih ringan dari tuntutan Sumartana dan Budiarta. Terhadap perkara tersebut, Rumia dituntut pidana penjara 6 tahun. Dia juga dituntut pidana denda sebesar Rp200 juta dengan subsidair 3 bulan kurungan.
Sedangkan terdakwa I Ketut Sutama Adikusuma, I Gede Putra Yasa dan terdakwa Ni Ketut Suartini masing-masing dituntut pidana penjara selama 5 tahun. Ketiga terdakwa ini juga dituntut pidana denda sebesar Rp200 juta dengan subsidair 3 bulan kurungan. (Sofyan)