Tiga Anomali Menjelang Pemilu Presiden Penyebab Kegaduhan Politik

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Anomali Pemilu Penyebab Kegaduhan Politik

3 Anomali Pemilu Penyebab Kegaduhan Politik

BERITA JAKARTA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden pada 2024 mendatang, para relawan sibuk mengkampanyekan jagoan mereka kepada masyarakat dengan berbagai aneka bujuk rayu dan jargon-jargon lainnya.

Jargon tersebut, mulai dari pembagian sembako, pemberian bea siswa untuk warga kurang mampu dan sebagainya, termasuk, meminta “tambahan waktu” bagi masa jabatan Presiden selama tiga periode.

Ada juga yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut menurut Hasanudin selaku Koordinator Siaga 98 merupakan penyimpangan atau anomali dalam demokrasi.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Anomali pertama, biasanya relawan Capres – Cawapres dibentuk setelah partai politik resmi mengumumkan pasangan yang diusungnya atau paling lambat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan paslon.

Namun kini, lanjut Hasanuddin, relawan itu muncul jauh sebelum partai politik menetapkan Capres – Cawapresnya yang diperkirakan paling cepat setahun lagi. Ironisnya diantara relawan ini “menyandera nama Jokowi”.

“Anomali kedua diantara relawan melakukan politik berstandar ganda, mengajukan nama Capres – Cawapres bersamaan dengan mengajukan usul perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode. Jalan konstitusi dan inkonstitusional ditempuh,” ujarnya, Sabtu (26/6/2022).

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Sedangkan, sambungnya, anomali ketiga, relawan ini menyatakan pengikut loyal Jokowi dan Jokowi sebagai Presiden sudah menyatakan menolak perpanjangan Presiden menjadi 3 periode, karena tidak mau bertindak inkonstitusional dan melanggar amanat Reformasi 98, semestinya sebagai loyalis ikut garis konstitusi, tetapi ini tidak.

“Ketiga anomali ini menurut pendapat kami bukanlah anomali alamiah dan menyebabkan kegaduhan, tanda buatannya nampak, dan biarlah publik yang menilai dengan acuan yang disampaikan Presiden Jokowi sendiri, bahwa upaya perpanjangan dan penundaan ini adalah untuk menampar mukanya, menjerumuskannya atau menjilat kepadanya,” Hasanudin mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB