Tiga Anomali Menjelang Pemilu Presiden Penyebab Kegaduhan Politik

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Anomali Pemilu Penyebab Kegaduhan Politik

3 Anomali Pemilu Penyebab Kegaduhan Politik

BERITA JAKARTA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden pada 2024 mendatang, para relawan sibuk mengkampanyekan jagoan mereka kepada masyarakat dengan berbagai aneka bujuk rayu dan jargon-jargon lainnya.

Jargon tersebut, mulai dari pembagian sembako, pemberian bea siswa untuk warga kurang mampu dan sebagainya, termasuk, meminta “tambahan waktu” bagi masa jabatan Presiden selama tiga periode.

Ada juga yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut menurut Hasanudin selaku Koordinator Siaga 98 merupakan penyimpangan atau anomali dalam demokrasi.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Anomali pertama, biasanya relawan Capres – Cawapres dibentuk setelah partai politik resmi mengumumkan pasangan yang diusungnya atau paling lambat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan paslon.

Namun kini, lanjut Hasanuddin, relawan itu muncul jauh sebelum partai politik menetapkan Capres – Cawapresnya yang diperkirakan paling cepat setahun lagi. Ironisnya diantara relawan ini “menyandera nama Jokowi”.

“Anomali kedua diantara relawan melakukan politik berstandar ganda, mengajukan nama Capres – Cawapres bersamaan dengan mengajukan usul perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode. Jalan konstitusi dan inkonstitusional ditempuh,” ujarnya, Sabtu (26/6/2022).

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Sedangkan, sambungnya, anomali ketiga, relawan ini menyatakan pengikut loyal Jokowi dan Jokowi sebagai Presiden sudah menyatakan menolak perpanjangan Presiden menjadi 3 periode, karena tidak mau bertindak inkonstitusional dan melanggar amanat Reformasi 98, semestinya sebagai loyalis ikut garis konstitusi, tetapi ini tidak.

“Ketiga anomali ini menurut pendapat kami bukanlah anomali alamiah dan menyebabkan kegaduhan, tanda buatannya nampak, dan biarlah publik yang menilai dengan acuan yang disampaikan Presiden Jokowi sendiri, bahwa upaya perpanjangan dan penundaan ini adalah untuk menampar mukanya, menjerumuskannya atau menjilat kepadanya,” Hasanudin mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB