Tanggapan Terkait Penyataan Harun Al Rasyid Eks Penyidik KPK

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Koordinator Aktivis Siaga 98 Hasanuddin menilai pernyataan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid terkait belum tertangkapnya Harun Masiku tersangka kasus penyuapan terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang sudah dua tahun buron adalah menyesatkan.

Menurut dia, pihak kepolisian maupun penyidik KPK hingga kini terus bekerja mencari keberadaan Harum Masiku. Bahkan Kapolri saat itu, Idham Azis menyatakan dengan tegas siap membantu KPK mencari Harun Masiku yang disampaikannya pada tanggal 30 Januari 2020 lalu.

“Artinya, Polri sebagai insitusi sudah diminta secara resmi oleh KPK dan Harun Al Rasyid pasti mengetahui hal ini. Namun, pernyataan terkininya, seolah-olah tidak mengetahui atau setidaknya dikesankan permintaan itu tidak ada. Ini aneh dan menyesatkan,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Harun Al Rasyid menyatakan kesediaannya apabila diminta untuk kembali memburu Harun Masiku. Hal tersebut dinilai mungkin saja terjadi apabila KPK meminta bantuan Polri mencari Harun Masiku dan Kapolri memerintahkan dia untuk ikut melacak sang buron.

Baca Juga :  Mangkrak, Radio Streaming "Sound Of Justice" Kejagung RI Memprihatinkan

“Bilang saja sulit dan tak bertenaga, terus kirim surat resmi ke Kapolri, nanti biar Raja OTT yang bantuin bungkus,” kata Harun Al Rasyid seperti dikutip dari kumparan, Sabtu 21 Mei 2022.

Dikatakan Hasanuddin, bukankah Harun Al Rasyid telah mengetahui dan tahu prosedur mengenai penetapan DPO dan langkah KPK bahwa setelah DPO ditetapkan, saat itu, KPK sudah menyampaikan surat resmi permohonan bantuan untuk mencari Harun Masiku.

Bahkan Hasanuddin juga mempertanyakan bahwa Harun Al Rasyid diperintahkan pimpinan KPK, lalu memburu Harun Masiku dan memberikan rekomendasi ke pimpinan KPK saat itu.

“Saya diminta secara khusus untuk membantu tim itu, lalu saya bergerak karana apa, setelah setahun Harun Masiku lari itu tidak ada pergerakan yang berarti dari kawan-kawan,” jelasnya sebagaimana diberitakan di law-justice.co, Sabtu 21 Mei 2022.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Hasanuddin mengingatkan, hal kedua, Harun Al Rasyid tidak boleh dan tidak etis menyampaikan hal teknis dan informasi internal tentang proses pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK, karena hal ini menyangkut kerahasiaan.

Sebab, sambung Hasanuddin, pernyataan Harun Al Rasyid dapat membahayakan KPK dan membuka strategi kerja profesional KPK dalam pencarian DPO kedepan.

“Kami menyayangkan Integritas Harun Al Rasyi sebagai Raja OTT KPK dapat terciderai oleh pernyataan-pernyataannya tersebut dan dapat memperlemah KPK secara institusi saat ini, karena opini negatif yang ditimbulkannya,” imbuh Hasanuddin.

Untuk itu, dalam waktu dekat Koordinator Siaga 98 akan akan mendatangi KPK dan meminta Pimpinan KPK segera menerbitkan keputusan terkait kerahasiaan informasi yang harus di jaga para abdi negara.

“Kami dalam waktu dekat akan mendatangi KPK dan meminta pimpinan KPK segera menerbitkan keputusan terkait kerahasiaan informasi yang harus dijaga selepas menjalankan tugasnya,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB