Diduga Kemendag RI Jadi Sarang “Benalu” Berdasi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Kemendag RI

Ilustrasi Kantor Kemendag RI

BERITA JAKARTA – Disinyalir kini Institusi Kementerian Perdagangan RI telah menjelma menjadi sarang para “benalu” berdasi.

Pasalnya, bukan hanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang terlibat dalam praktik curang minyak goreng akan tetapi pihak swasta pun ditengarai turut menikmati kebijakan komoditi favorit masyarakat tersebut.

Sejatinya, benalu adalah tumbuhan liar yang menumpang pada tanaman lain dan mengisap makanan dari tanaman yang ditumpanginya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tengok saja, sepak terjang para begundal kasus minyak goreng dan perkara impor baja fiktif seperti Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati, mantan Dirjen Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana maupun Analis Muda Perdagangan Impor di Kementerian Perdagangan Tahan Banurea (Daglu).

Baca Juga :  Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  

Ketiganya, diduga kuat telah berubah menjadi “benalu” yang tumbuh dan berkembang hanya untuk menghisap keuangan negara selama ini.

Menurut penilaian Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar, pihak yang musti turut bertanggungjawab selain ketiga tersangka atas permasalahan minyak goreng dan pengadaan proyek pembelian baja fiktif adalah Menteri Perdagangan.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Saya kira Menteri sebagai pimpinan tertinggi di Kementrian Perdagangan juga harus ikut bertanggung jawab,” kata Fickar, Sabtu (21/5/2022).

Termasuk, tambah Fickar, mempertanggungjawabkan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan langka dan naiknya harga minyak goreng di pasaran yang merugikan masyarakat.

“Dalam kasus ini, bukan hanya ketiga tersangka saja yang musti bertanggung jawab. Menteri sebagai pimpinan tertinggi juga ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB