Kuasa Hukum Roby Irwanto Sebut JPU Tak Miliki Legal Standing

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Tipikor Jakarta

Suasana Persidangan Tipikor Jakarta

BERITA JAKARTA – Kuasa Hukum, M. Luthfi S, SH, Budi Rasimin, SH dan Dewi Wahyuni, SH meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan dalam putusan selanya bahwa perkara dimaksud merupakan ranah perdata, bukan ranah pidana.

“Lantaran Jaksa Penuntut Umum tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dalam mengajukan surat dakwaan terhadap Roby Irwanto,” tegas M. Luthfi saat membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa, Rabu (13/4/2022) sore.

Pasalnya, sambung Luthfi, PT. Bank DKI telah mengajukan tagihan kepada Tim Kurator yang dalam rapat verifikasi tagihan tetap di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah ditandatangan secara resmi dalam rapat verifikasi atas persetujuan kewajiban PT. Broadbiz Asia (dalam Pailit) oleh PT. Bank DKI Nomor 01/30/GHK-LIT/I/2019 tanggal 30 Januari 2019.

“Dengan catatan utang tersebut berdasarkan anjak piutang dan bukan KPA serta sudah ditetapkan dalam putusan utang tetap di Pengadilan Jakarta Pusat, maka secara terang benderang ini adalah murni masalah utang piutang,” jelasnya.

Luthfi juga menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan surat dakwaan perkara aquo disaat kondisi dimana PT. Broadbiz Asia sedang dalam keadaan pailit. Selain itu, posisi terdakwa Roby Irwanto hanya sebagai Direktur PT. BA yang hanya melakukan tugasnya sebagai pengurus perseroan telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

“Sehingga perbuatan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan dakwaan terhadap Roby Irwanto adalah tidak memiliki legal standing dan melawan hukum. Sehingga, sangat beralasan apabila perkara aquo untuk dihentikan karena ini merupakan perkara perdata yaitu utang piutang berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999, tentang HAM,” tandasnya.

Untuk diketahui, para terdakwa yaitu M. Taufik Joko Pranoto dan Roby Irwanto diajukan ke muka persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa telah melakukan pemalsuan data dalam proses pemberian KPA pada Bank DKI Capem Muara Angke dan Capem Permata Hijau, terhadap debitur dan tidak adanya jaminan yang dikucurkan oleh Bank DKI. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB