Mantan Penasehat KPK Minta Penggunaan Anggaran Dilaporkan ke BPKP

- Jurnalis

Sabtu, 5 Februari 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua

BERITA JAKARTA – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua meminta agar proyek perawatan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, melaporkan langsung hasil kegiatannya ke BPKP wilayah Jakarta.

Laporan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertujuan agar aliran keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan melalui pengguna anggaran secara benar dan pasti.

“Hal itu, perlu dilaporkan keatasan langsung, Irjen, BPKP dan terakhir ke DPRD,” ujar Abdullah kepada Matafakta.com, Sabtu (5/2/2022) melalui pesan singkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Jakpus

Diberitakan sebelumnya, proyek pekerjaan perawatan Kantor Kejari Jakarta Pusat dinilai tidak transparan mengenai anggaran proyek pengecatan yang sudah dikerjakan sejak 29 Januari 2022 oleh pihak ketiga atau rekanan pelaksana.

Baca Juga :  Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Selain itu, tidak adanya papan informasi proyek yang bertujuan untuk menjelaskan secara detail mengenai jenis pekerjaan, pelaksana proyek, nilai dan sumber anggaran serta masa klender kerja yang menjadi bahan pertanyaan beberapa pihak baik sosial control dan pengawasan masyarakat (Wasmas).

Selain itu, dimana pihak pelaksana tidak memperlengkapi pekerja dengan alat pelindung kerja (APK) yang seharusnya menjamin keselamatan dan kenyamanan para pekerja proyek tersebut dari resiko kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Pantauan dilapangan, pekerja tanpa menggunakan APK itu dibiarkan bekerja tanpa adanya teguran dari pihak Kejari Jakpus. Hal ini juga jadi bahan pertanyaan mengenai sejauh mana pihak Kejari Jakpus dalam mendukung peraturan pememerintah kaitan dengan pelaksanaan proyek.

Meski itu, merupakan tugas pelaksana proyek, tapi karena yang dikerjakan adalah pengecatan Kantor Kejari Jakpus, maka sejatinya yang berwenang di Kejari Jakpus mengambil langkah menegur pelaksana proyek. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB