Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Naik Kepenyidikan Umum 

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung: ST. Burhanuddin

Jaksa Agung: ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia yang diduga melibatkan ES kini mulai dilakukan penyidikan umum. Hal tersebut, dikemukakan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, Rabu (19/1/2022).

“Hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum. Tahap pertama kita dalami pesawat ATR 72-600 dan kita tidak akan sampai di situ saja,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta.

Burhanuddin menyatakan bahwa Kejagung akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT. Garuda Indonesia secara aktif, termasuk memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing dan Rolls Royce, kita akan kembangkan. Kita akan tuntaskan,” tutur dia.

Baca Juga :  Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Dikatakannya, bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK secara intens. Koordinasi tersebut karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di PT. Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, ujar dia, berkoordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.

“Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja indikasinya kerugian sampai sebesar Rp3,6 triliun, sehingga cara pandang penyidik Kejagung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT. Garuda Indonesia akan kita upayakan pemulihannya,” kata dia.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Perlu diketahui bahwa kerugian di PT. Garuda Indonesia berlangsung ketika ES menjabat sebagai Direktur Utama. Febrie mengatakan, ES telah diproses KPK dan sekarang sedang menjalani hukuman. Akan tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di PT. Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, tutur Febrie, Jaksa Agung memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang ditetapkan KPK dan bagaimana kerugian bisa mereka upayakan pemulihannya.

“Sekarang ini, penyidikan kita masih konsentrasi di ATR dan Bombardier sebelumnya nantinya akan dikembangkan,” pungkas Febrie. (Sofyan)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB