BERITA JAKARTA – Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menyampaikan penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan public atau public trust.
Oleh karena itu, ST. Burhanuddin meminta seluruh jajaran memahami hal tersebut dan meminta jajaran Bidang Pengawasan untuk optimalisasi pengawasan.
“Jaksa Agung minta jajaran Pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa Agung berpesan, lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera.
“Jaksa Agung minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan satuan kerja, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi,” jelasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta kecepatan penanganan laporan pengaduan masyarakat yang masuk untuk segera ditindaklanjuti dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan. Begitu juga terhadap penjatuhan hukuman disiplin.
“Kecepatan penanganan laporan pengaduan masyarakat yang masuk dan penjatuhan hukuman disiplin menjadi atensi Jaksa Agung,” pungkas Leonard. (Sofyan)