Kominfo RI Bersama Disparbud Gelar Kesenian Tradisional Sadar Hukum dan Ham 

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bertempat di Atrium Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi menggelar sebuah diskusi dengan tema Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber yang dipadupadankan bersama Pertunjukkan Kesenian Tradisional khas Betawi, Jum’at (26/11/2021).

Acara tersebut digagas oleh Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo RI yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada khalayak luas bahwa penting untuk berhati-hati dalam menyaring dan juga menyebarluaskan informasi melalui dunia maya atau cyber agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta beretika yang baik dalam bersosial media agar tidak menimbulkan kesalapahaman.

“Melalui diskusi yang diselenggarakan secara virtual, namun kita juga mengundang beberapa peserta secara offline, kami Ditjen IKP Kominfo mencoba memberikan suatu edukasi terkait bahaya cyber bullying dimana di era digital ini semua mudah diakses, sehingga perlu ekstra kehati-hatian dalam menyaring dan meyebarluaskan informasi, namun kami kemas dengan menyajikan pertunjukkan kesenian khas Kota Bekasi, yakni Betawi serta akan ada live music performance juga,” kata Bambang Gunawan selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan pada Kominfo RI.

Acara dibuka dengan pertunjukkan Palang Pintu oleh Sanggar Laskar Betawi dan di sela-sela acara pun juga ditampilkan Tari Ronggeng Menor oleh Sanggar Patriot. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disparbud Kota Bekasi, Moh. Ridwan, Kepala Bidang Pemasaran pada Disparbud, Hj. Mas Sriwati, perwakilan Abang Mpok Kota Bekasi, serta para peserta diskusi offline lainnya.

Moh. Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, Disparbud sangat menyambut baik gelaran acara ini, karena selain bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan dunia maya yang benar dan beretika serta menajamkan bahaya cyber bullying, melalui ini budaya Betawi dapat lebih dikenal khalayak luas apalagi peserta kebanyakan muda-mudi, diharapkan generasi muda akan semakin bangga akan kekayaan budaya Indonesia.

Diskusi yang menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Adapun narasumber dalam diskusi tersebut adalah:

1.Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Staf Khusus Menkominfo)

2.Dr. Mualimin Abdi, S.H, M.H (Direktur Jenderal HAM pada Kememkumham yang hadir secara virtual)

3.Beka Ulung Hapsara (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM)

4.Jordy Lasmana Putra, M.Kom (Akademisi Universitas Nusa Mandiri Jakarta)

Dra. Niken menyampaikan bahwa sebagai pengguna layanan dunia maya, apalagi banyak masyarakat Indonesia sudah memiliki akun-akun media sosial, penting bagi semua untuk bertanggungjawab dengan segala apapun yang diunggah, maka wajib untuk saring sebelum sharing, apakah informasi tersebut pantas untuk dipublikasikan atau tidak, serta wajib untuk menjamin otentik atau tidaknya sebuah informasi sehingga tidak menimbulkan hoax.

Baca Juga :  Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Beka Ulung yang merupakan Komisioner pada Komnas HAM mengutarakan sudut pandangnya terkait etika yang berketerkaitan HAM dalam berselencar di dunia maya bahwasannya kami, Komnas HAM, memiliki panduan standar norma dan pengaturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi agar tidak melenceng yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau bahkan menyebabkan perundungan di dunia maya, dan jika siapa saja merasa jadi korban perundungan, saran kami yang pertama segera cari orang-orang terdekat untuk dimintai solusi dan perlindungan, dan jika ada unsur pidana, laporkan kepada pihak yang berwenang.

Terakhir, Jordi Lasmana, sebagai akademisi mewakili generasi muda, berpesan bahwa “mengakses dunia cyber serta bermedia sosial, penting untuk tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi hanya berkonten mengikuti trend yang belum tentu baik, sehingga kita sebagai muda-mudi perbanyaklah membuat konten positif yang dapat mengandung informasi bermanfaat dan dapat mengedukasi khalayak luas. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB