Ketua PN Jakut Tumpal Sagala Latik H. Winarno Jadi Wakil

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Wakil Ketua PN Jakut

Pelantikan Wakil Ketua PN Jakut

BERITA JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Tumpal Sagala, SH, MH, melantik, H. Winarno, SH, MH sebagai Pejabat baru Wakil Ketua PN Jakut Klas IA Khusus, Senin (8/11/2021) diruang sidang utama, Mokhtar Kusumahatmadja PN Jakarta Utara.

Seperti diketahui, H. Winarno, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Tasikmalaya dan sekarang menggantikan Sohe, SH, MH yang dapat promosi menjadi Ketua PN Jakarta Barat Klas IA Khusus.

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berjalan dengan hidmat dan tertib yang dihadiri para hakim, pejabat struktural maupun fungsional PN Jakarta Utara dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dalam arahan singkatnya, Tumpal Sagala kepada pejabat yang baru dilantik mengatakan, bahwa Wakil Ketua Pengadilan sebagai koordinator pengawasan internal pelaksanaan tupoksi seluruh bidang agar berjalan sesuai dengan aturan maupun SOP yang ada.

“Tentu harus membangun kerja sama dengan seluruh sumber daya yang ada. Bahkan perlu ditunjang dengan sistem aplikasi pengawasan bidang agar memudahkan dalam pelaporan pengawasan oleh hakim pengawas bidang,” tandasnya.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara, Djumyamto menambahkan ditekankan adanya amanat Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta agar semua Pengadilan di wilayah DKI Jakarta menyiapkan diri menjadi pilot proyek pelayanan prima pada pencari keadilan.

“Amanat Ketua PT DKI Jakarta agar semua Pengadilan di wilayah DKI Jakarta menyiapkan diri menjadi pilot proyek pelayanan prima pada pencari keadilan,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB

Foto: Irjen Pol. Karyoto, SIK. (Kapolda Metro Jaya)

Berita Utama

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Jan 2025 - 12:55 WIB