IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LC Bersertifikat Kemenaker RI

LC Bersertifikat Kemenaker RI

BERITA JAKARTA – Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap pengembangan tenaga kerja Indonesia menyatakan keprihatinan dan penolakan terhadap program pelatihan Lady Companion (LC) karaoke.

Hal itu, dikatakan Ketua Insan Muda Indonesia (IMI), Fian Kiahaly menyikapi, program pelatihan Lady Companion (LC) karaoke yang diselenggarakan dibawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Kami menilai bahwa pelatihan tersebut tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang sesungguhnya dan bertentangan dengan prinsip efisiensi serta kebermanfaatan anggaran Negara,” terangnya kepada Matafakta.com, Kamis (23/1/2025).

Adapun sikap kami adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut Penghentian Pelatihan yang Tidak Relevan

Kami mendesak Kemenaker untuk segera menghentikan program pelatihan LC karaoke yang tidak memiliki dampak nyata dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.

  1. Meminta Transparansi Anggaran

Kami meminta Kemenaker untuk memberikan penjelasan terbuka terkait alokasi anggaran untuk program pelatihan tersebut, mengingat anggaran pelatihan tenaga kerja seharusnya digunakan untuk program yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pembangunan ekonomi nasional.

  1. Menuntut Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Mendesak Kemenaker untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pelatihan yang telah dan akan dilaksanakan, serta memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat agar kegiatan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

  1. Meminta Pertanggungjawaban

Kami meminta pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pelatihan ini untuk bertanggungjawab atas kesalahan yang telah dilakukan, termasuk mempertimbangkan langkah hukum jika terdapat penyalahgunaan wewenang atau anggaran.

Kami percaya bahwa pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan Kemenaker seharusnya memiliki fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, teknologi dan perkembangan zaman.

“Pelatihan yang tidak relevan hanya akan membuang waktu, tenaga dan anggaran Negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkas Fian. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB