DPC PERADI Gandeng Bawaslu Ciptakan Pemilu Bersih di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERADI dan BAWASLU Kabupaten Bekasi

PERADI dan BAWASLU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASIDewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cikarang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi sepakat menandatangani kerjasama atau MoU dalam menciptakan iklim demokrasi yang jujur dan adil dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang, Selasa (2/11/2021).

Penandatanganan dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi yang dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara dan jajaran Pengurus Peradilan serta unsur pimpinan, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua DPC PERADI Cikarang, Ibrahim Aziz mengungkapkan maksud kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) adalah untuk melaksanakan kegiatan bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya yang dapat disediakan masing-masing pihak.

“Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya MoU dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Semoga penandatanganan MoU ini menjadi penguatan bagi kedua lembaga mempersatukan persepsi dalam Pemilu memdatang,” kata Ibrahim Aziz kepada media.

Dia pun berharap, kerjasama ini tidak sekedar formalitas semata melainkan adanya kesepahaman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan regulasi Pemilu dengan baik, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Terjalinnya kerjasama ini juga diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, karena berbicara Pemilu kita harus mengetahui pula regulasi Pemilu yang begitu kompleks dan membutuhkan pemahaman regulasi yang baik agar semua rangkaian Pemilu dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri bahwa perjanjian kerjasama ini menjadi penting. Sebab, lembaga Bawaslu merupakan lembaga yang diberikan kewenangan dalam pencegahan, penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

Syaiful Bachri menambahkan, setelah MoU ini ada kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama, terutama dalam bidang hukum.

“Kerjasama Bawaslu dengan PERADI hari ini adalah sebuah komitmen DPC PERADI Cikarang untuk membantu terselenggaranya Pemilu dengan baik, terutama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB