Pegawai Pemprov Jatim Diperintah Sebarluaskan Instagram Khofifah Agar Viral

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Indar Parawansa

BERITA JATIM – Akhir-akhir ini ramai di grup whatsapp soal screenshoot yang berisi perintah untuk membuat viral instagram Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dengan cara menyebarluaskan, like dan comment diinstagram resmi, Khofifah.

Diantara perintah itu, diberikan lewat Group Whatsapp UPT PPSPA Batu dan Group Telegram Keluarga Besar Dinas Sosial (Dinsos) Jatim pada, Kamis 14 Oktober 2021 lalu.

Seseorang dengan nama kontak Yus Dinsos menginformasikan di Gorup Whatsapp UPT PPSPA Batu bahwa Kepala Dinas Sosial memberikan perintah untuk menyebarluaskan, like dan comment Instagram untuk, Khofifah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dia membagikan salah satu post instagram Khofifah lalu mengajak atau menghimbau para pegawai UPT PPSPA Batu untuk memviralkan itu. “Tlg diluaskan….share….like n comment ya Pak….,” kata Yus Dinsos.

Petunjuk Kadis sambung salah satu pegawai UPT PPSPA Batu dalam Group Whatsapp UPT PPSPA yang merespon pesan whatsapp yang masuk tersebut.

Selain itu, Group Telegram Keluarga Besar Dinsos Jatim juga terdapat perintah yang sama dari seseorang yang bernama, Alwi.

Alwi yang dimaksud diduga adalah Kepala Dinas Sosial Jatim yang sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi. “Monggo comen dan like,” ujar Alwi kepada pegawainya ditelegram.

Beberapa perintah untuk memviralkan instagram menimbulkan dugaan bahwa, Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur memberikan perintah ke Kepala Dinasnya yang kemudian berlanjut ke para pegawai agar akun Instagram pribadinya, Khofifah bisa menjadi viral. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB