Komitmen LQ Indonesia Law Firm Melawan Oknum Mafia Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

BERITA JAKARTA – Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Pendiri LQ Indonesia Law Firm yang terkenal vokal dan berani memberikan keterangan bahwa “melawan oknum jangan dengan kekerasan atau dengan anarki, tapi dengan otak dan kepandaian secara proses hukum.

“Untuk itu, LQ Indonesia Law Firm, memulai dengan membatasi dan mengisi kekosongan hukum yang mana nanti ada Institusi Penegak Hukum lain yang mampu mengawasi kesewenang – wenangan oknum mafia hukum tersebut,” tegas Alvin kepada Matafakta.com, Sabtu (2/10/2021).

Dikatakan Alvin, dengan judicial review ini nanti apabila ada oknum Polri yang sewenang-wenang menghentikan penyelidikan maka Pengadilan Negeri mampu mereview dan memberikan “cek dan balance” dalam keputusan penghentian penyelidikan tersebut.

“Sehingga kepastian hukum yang adil sebagaimana tertera pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dapat tercapai,” jelas Alvin mantan Wakil Presiden Bank of America San Francisco yang dua kali mendapat penghargaan dari Walikota San Fransisco atas kontribusinya.

Untuk diketahui, Alvin kuliah S1 Ekonomi di UC Berkeley dan S2 di University Colorado Boulder, termasuk one of the brightest Indonesian Young Professional yang diharapkan bisa ikut berkontribusi bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, LQ Indonesia Law Firm kembali membuat gebrakan baru dalam dunia hukum dengan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang (UU) No. 8 tahun 1981, tetang KUHAP ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 30 September 2021 kemarin.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe "Kaizen Coffee" Segera Kosongkan Tempat

Judicial review yang diajukan LQ Indonesia Law Firm adalah untuk membatasi kewenangan oknum Polri, terutama yang sewenang-wenang menghentikan penyelidikan di tahap Lidik tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Menurut Alvin, saat ini ada kekosongan hukum apabila ada penghentian penyelidikan dari pihak Kepolisian maka pihak pelapor atau pihak berkepentingan tidak bisa melakukan langkah hukum apapun terkait hal tersebut.

Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, LQ Indonesia Law Firm sudah menyediakan layanan video melalui 0811-881-489. Kedepan, LQ Indonesia Law Firm akan makin menoreh prestasi. Kita tunggu bagaimana hasil sidang MK yang diajukan LQ Indonesia Law Firm kedepan. (Sofyan)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB