BERITA JAKARTA – Persidangan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana tabungan Briguna di Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang hingga saat ini belum juga dimulai.
Pantauan wartawan, para pihak seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan masing-masing kuasa hukum dari empat terdakwa sejak pukul 10.00 WIB telah berada di ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (2/9/21) siang.
Padahal, Majelis Hakim pimpinan, Fahzal Hendri memutuskan jadwal persidangan dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga berita ini ditayangkan pukul 14.00 WIB persidangan belum juga terlaksana alias jam karet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencananya persidangan akan menghadirkan empat terdakwa yaitu, Jasmina Julie Fatima (Dirut PT. JAK), Julisar Indra (Komisaris PT JAK), Max Julisar Indra, (Karyawan PT. JAK) Annatasia Rany Nur dan mantan pegawai BRI KC Jakarta Tanah Abang, Shinta Dewi Kusumawardhany. (Sofyan)