LQ Indonesia Law Firm Sesalkan Tudingan Dirkrimsus Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi, sesalkan tudingan yang dilontarkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Aulia Lubis yang mengatakan “Iya ni ngak benar pengacara ini” menjawab dugaan pemerasan terkait permohonan pencabutan laporan atau SP3 nasabah korban investasi bodong yang sudah melakukan perdamaian.

“Advokat mencari kebenaran, komentar Dirkrimsus Polda Metro Jaya ‘ngak bener pengacara ini’ malah menyerang pribadi lawyer,” kata Sugi, Rabu (1/9/2021).

Seharusnya, sambung Sugi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, mengklarifikasi bener atau tidaknya tuduhan adanya oknum memeras di Dirkrimsus Polda Metro Jaya kepada pihak yang berperkara, bukannya malah menyalahkan orang yang membuat pernyataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam persoalan ini, LQ Indonesia Law Firm tidak bermaksud menjelekan institusi kepolisian, tapi mengkritisi sikap jelek oknum yang justru merusak institusi kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Adanya perdamaian, lanjut Sugi antara korban investasi bodong dengan pihak investasi adalah bagian dari upaya dan usaha LQ Indonesia Law Firm dalam menyelesaikan kliennya. Sebab, laporan polisi yang dilayangkan tidak berjalan alias mandek.

“Kita bersyukur pihak investasi akhirnya mau berdamai dan mengembalikan uang nasabah. Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan dalam penyelesaian suatu perkara tindak pidana atau restorative justice,” tuturnya.

Dikatakan Sugi, LQ Indonesia Law Firm berhasil melakukan mediasi langsung tanpa pihak kepolisian, mendapat ganti rugi dan meminta pencabutan LP, walau sudah di BA pencabutan, namun LP tidak pernah dicabut, karena pihak yang berperkara dimintai duit Rp500 juta di muka oleh oknum Polda Metro Jaya untuk mencabut.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

“Kelakuan oknum Polda Metro Jaya Subdit Fismondev menciderai keadilan di masyarakat, terutama para korban investasi bodong yang sudah tertimpa musibah malah jadi korban pemerasan oknum penyidik Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Untuk itu, Sugi dari LQ Indonesia Law Firm meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kabareskrim Komjen Agus Yulianto dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil tegas agar tidak ada oknum Polri dijadikan alat untuk memeras masyarakat, apalagi kepada pihak yang sudah beritikat baik dan melakukan ganti rugi penuh dan sudah berdamai sebagaimana diatur Perkap Nomor 6 Tahun 2019.

“Kami, LQ Indonesia Law Firm sangat menghormati institusi kepolisian, tapi kami tidak akan hormat kepada oknum perusak institusi kepolisian yang kami cintai sebagai instutusi pengayom dan pelindung masyarakat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB