Kasus Rp94,5 Miliar, Saksi Mengaku KC BRI Bayar Kas Bon PT. JAK

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Kasus BRI Tanah Abang

Suasana Persidangan Kasus BRI Tanah Abang

BERITA JAKARTA – Dugaan keteledoran pihak pengelola Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang atas pemberian fasilitas kredit Briguna fiktif terhadap ratusan karyawan PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp94,5 miliar, akhirnya tersingkap diruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pasalnya menurut pengakuan Oktavia selaku petugas adminitrasi kredit (ADK), dia hanya menjalankan perintah dari terdakwa Shinta Dewi Kusumawardhany sebagai account officer (AO) KC BRI Jakarta Tanah Abang. Sehingga lembar formulir pembukaan rekening kredit Briguna ratusan karyawan PT. JAK, dilakukan secara kolektif alias tanpa tatap muka.

“Benar Pak Hakim formulir pembukaan rekening Briguna dikerjakan secara kolektif atas perintah terdakwa Shinta. Namun nanti pada saat akan proses akad kredit, kami pastikan face to face,” aku Oktavia dihadapan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Kamis (26/8/2021) siang.

Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan itu yakni, (Direktur Utama PT. JAK) Jasmina Julie Fatima, (Komisaris PT. JAK) Max Julisar Indra, (Karyawan PT. JAK) Annatasia Rany Nur dan mantan pegawai BRI KC Jakarta Tanah Abang, Shinta Dewi Kusumawardhany.

Perlu diketahui, tugas AO yaitu orang yang bertugas mencari nasabah yang layak sesuai dengan kriteria peraturan bank, menilai, mengevaluasi, mengusulkan berapa kredit yang akan diberikan yang berada pada bagian perkreditan yang memiliki tugas dan kewajiban secara umum adalah mengelola kredit nasabahnya.

Tak hanya itu saja, kas bon (hutang) para karyawan PT. JAK, perusahaan milik negara itu pun “rela” meminjamkan dananya melalui KC BRI Jakarta Tanah Abang dan mentransfer ke rekening pribadi Dirut PT. JAK, Jasmina Julie Fatima.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Sebelumnya saya sudah mengklarifikasi kepada Mbak Shinta sebagai pejabat account officer dan jawabannya harus dibayar ke Jamina Julie Fatima;” terang Oktavia.

Bahkan Jaksa Imam Rahmat Saputra sempat menanyakan catatan khusus milik terdakwa Shinta Dewi Kusumawardhany perihal formulir permohonan pengajuan kredit yang tidak berisi informasi permohonan kredit, akan tetapi tetap disetujui permohonan kredit tersebut.

“Untuk permohonan kredit juga sudah saya tanyakan ke dan jawaban Mbak Shinta akan melengkapi pada saat akad kredit nasabahnya,” jelasnya.

Sedangkan saksi Okvi Bersilia mantan Supervisor Adminitrasi Keuangan (ADK), mengatakan, dirinya sebagai pemeriksa perkerjaan ADK, termasuk proses pencairan dana kredit Briguna kepada karyawan PT. JAK.

“Pada intinya kami hanya menjalankan isi putusan kredit dan atas instruksi account officer kami tinggal menjalankan saja,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB