Khodijah Minta Jasa Raharja Keluarkan Asuransi Kematian Cucunya

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Khodijah warga Kampung Kedaung RT009/RW003, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta pihak Jasa Raharja, mengeluarkan ansuransi kematian cucunya, Abdullah bin Bunayan (11) yang terlindas dam truck di Jalan Raya Kali Abang Bungur, Minggu 14 Maret 2021 lalu.

“Saat kejadian pihak Jasa Raharja datang hanya memberikan sebesar Rp4 juta rupiah untuk biaya penguburan Alm. Abdullah bin Bunaya, mereka beralasan data dari korban, tidak komplit,” kata Khodijah kepada Matafakta.com, Rabu (25/8/2021).

Dikatakan Khodijah, semua data terkait Alm Abdullah bin Bunaya sudah ada semua, memang saat kejadian belum sempat diurus segala sesuatunya, termasuk surat menyurat, tapi pihak Jasa Raharja diduga mempercepat proses kerjanya.

“Beberapa waktu lalu sudah kami ajukan kembali klaim asuransi Alm Abdullah bin Bunaya ke pihak Jasa Raharja Kabupaten Bekasi, namun sampai saat ini belum juga dapat dicairkan, dan kemarin pihak Jasa Raharja beralasan harus ada keputusan Pengadilan atas hak asuh anak,” terangnya.

Khodijah meminta pihak Jasa Raharja agar jangan mempersulit keadaannya, karena banyak data terkait Alm Abdullah bin Bunayan baik surat kematian orang tua, surat kuasa, dan surat keterangan hak asuh dari Desa Kedung Pengawas, maupun Kecamatan Babelan.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Karena, sambung Khodijah, cucunya, Alm Abdullah bin Bunayan dari bayi dia yang mengasuh, sejak ibu kandung-nya meninggal dunia.

“Kami ini orang ngak punya pak, jangankan untuk mengurus hal ini ke Pengadilan, mengurus surat-surat lain pun kami tidak mengerti,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Saiful pihak Jasa Raharja Kabupaten Bekasi mengatakan, kita hanya menjalankan tugas dari pimpinan.

“Terkait Abdullah bin Bunayan informasi dari pimpinan meminta ada penetapan dari pihak Pengadilan terkait orang tua angkat atau asuhnya,” pungkasnya singkat. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB