Korupsi Bansos, Eks Mensos Divonis 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mensos Julairi Peter Batibara

Eks Mensos Julairi Peter Batibara

BERITA JAKARTA – Bak pepatah lempar batu sembunyi tangan mantan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Julairi Peter Batubara akhirnya divonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta dengan subsidair 6 bulan kurungan raga.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis, Juliari terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid 19.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Juliari Batubara selama 12 tahun dipotong masa tahanan dan denda Rp500 juta dengan subsidair 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis dalam persidangan virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021) siang.

Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail menyatakan, memilih untuk berpikir dahulu ihwal putusan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Juliari selama 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Selain pidana pokok, Jaksa KPK juga menuntut Juliari Batubara dihukum membayar uang pengganti sebanyak Rp14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani hukuman penjara. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru