Soal Jaksa Nakal, Ketegasan Jaksa Agung ST. Burhanuddin Dipertanyakan?

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Ketegasan sikap yang ditunjukan Jaksa Agung ST. Burhanuddin akan mendepak jaksa pintar namun tidak berintegritas sepertinya patut dipertanyakan?.

Pasalnya, pernyataan keras itu seolah berbanding terbalik dengan peristiwa hukum yang tengah membelit dua jaksa senior yaitu, Sadiman dan Chaerul Amir.

“Saya butuh jaksa pintar dan berintegritas. Silakan jaksa yang pintar, tapi tidak berintegritas, pergi dari kami (Kejaksaan),” tegasnya dihadapan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-78 Periode 2021 di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Alih-alih bukan hukuman yang bakal diterima, malah sebaliknya petinggi Kejaksaan turut “berbaik hati” dengan memberikan reward kepada Jaksa Sadiman, berupa jabatan struktural sebagai Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan di Badiklat Kejaksaan RI.

Padahal Jaksa Sadiman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Dwi Samuji disebut-sebut turut menerima aliran dana suap yang diberikan pengacara, Alvin Suherman yang menangani pidana kepabeanan yang ditangani institusi penegak hukum tersebut.

Kabar yang berkembang, pembagian “cuan” yang juga membahas pemberian untuk Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Sadiman diduga dilakukan diruang kerja terdakwa, Kusnin di Kantor Kejati Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Sementara, untuk perkara mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Chaerul Amir, LQ Indonesia Law Firm, telah membuat Laporan Polisi (LP) dugaan penipuan Pasal 378 KUHP.

Dalam laporan polisi bernomor LP No. 1671/III/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ, tertera nama, Natalia Rusli dan mantan Sesjamdatun, Chaerul Amir selaku terlapor.

Kendati begitu, hingga kini belum ada kabar dari Kejaksaan Agung perihal dugaan pidana Cherul Amir tersebut. Bahkan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas), Amir Yanto, belum merespon konfirmasi Beritaekspres.com mengenai hal tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB