Soal Jaksa Nakal, Ketegasan Jaksa Agung ST. Burhanuddin Dipertanyakan?

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Ketegasan sikap yang ditunjukan Jaksa Agung ST. Burhanuddin akan mendepak jaksa pintar namun tidak berintegritas sepertinya patut dipertanyakan?.

Pasalnya, pernyataan keras itu seolah berbanding terbalik dengan peristiwa hukum yang tengah membelit dua jaksa senior yaitu, Sadiman dan Chaerul Amir.

“Saya butuh jaksa pintar dan berintegritas. Silakan jaksa yang pintar, tapi tidak berintegritas, pergi dari kami (Kejaksaan),” tegasnya dihadapan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-78 Periode 2021 di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih bukan hukuman yang bakal diterima, malah sebaliknya petinggi Kejaksaan turut “berbaik hati” dengan memberikan reward kepada Jaksa Sadiman, berupa jabatan struktural sebagai Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan di Badiklat Kejaksaan RI.

Padahal Jaksa Sadiman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Dwi Samuji disebut-sebut turut menerima aliran dana suap yang diberikan pengacara, Alvin Suherman yang menangani pidana kepabeanan yang ditangani institusi penegak hukum tersebut.

Kabar yang berkembang, pembagian “cuan” yang juga membahas pemberian untuk Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Sadiman diduga dilakukan diruang kerja terdakwa, Kusnin di Kantor Kejati Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Sementara, untuk perkara mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Chaerul Amir, LQ Indonesia Law Firm, telah membuat Laporan Polisi (LP) dugaan penipuan Pasal 378 KUHP.

Dalam laporan polisi bernomor LP No. 1671/III/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ, tertera nama, Natalia Rusli dan mantan Sesjamdatun, Chaerul Amir selaku terlapor.

Kendati begitu, hingga kini belum ada kabar dari Kejaksaan Agung perihal dugaan pidana Cherul Amir tersebut. Bahkan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas), Amir Yanto, belum merespon konfirmasi Beritaekspres.com mengenai hal tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB