BERITA PEKANBARU – Pemilik Kafe Karambia & Bar Angle Wings yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, bangga melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya Pemerintah menekan penularan Covid-19, khususnya di wilayah Pekanbaru, Provinsi, Riau.
Kepada Matafakta.com, Praktisi Hukum, Edi Utama, menanggapi peristiwa keributan yang terjadi di Kafe Karambia & Bar Angle Wings pada 16 Juni 2021 lalu yang sempat viral antara pekerja Kafe bernama Juve Martin dengan tamu berinisial DT yang berujung pelaporan polisi ke Polresta Kota Pekanbaru.
“Video yang beredar ditengah masyarakat tersebut, pastilah diambil dari rekaman CCTV Kafe Karambia & Bar Angle Wings. Padahal, pada tanggal 16 Juni 2021 itu, PPKM sudah berlaku. Video yang beredar tersebut bisa dijadikan bukti pelangaran PPKM,” tegas Edi, Jumat (13/8/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan sambung Edi, pemilik Kafe Karambia & Bar Angle Wings, bukan hanya sekedar melanggar kebijakan PPKM, tapi juga mengangkangi Instruksi Gubernur Riau Nomor: 109/INS/HK/2021 yang ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar yang diberlakukan pada tanggal 15 Juni 2021.
“Luar biasa, Gubernur Provinsi Riau itu kantornya di Pekanbaru. Artinya, Instruksi Gubernur terkait PPKM itu, dikangkangi dikandang sendiri tanpa diproses pelanggarannya. Anehnya, justru yang ramai malah keributannya. Kalau Kafe itu mengikuti aturan mana mungkin terjadi keributan,” sindirnya.
Edi mengingatkan, pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan atau sanksi pelanggaran PPKM. Sebab, sudah berapa banyak Perwira Kepolisian yang jadi korban mutasi selama upaya Pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19, termasuk kasus yang menimpa pentolan FPI, Habib Riziek Shihab.
“Ingat, Provinsi Riau pecahkan rekor tertinggi se-Indonesia jumlah Covid-19. Jadi, aneh, kalau ada Kafe bebas beroperasi di Pekanbaru seperti Kafe Karambia & Bar Angle Wings dibiarkan hingga pukul 02.00 WIB. Bahkan pemilik Kafe dengan bangganya memviralkan rekaman CCTV-nya padahal dimassa pemberlakuan PPKM dan itu dibiarkan,” jelasnya.
Edi pun menyayangkan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pekanbaru, terkait Covid-19, ternyata tidak dijadikan perhatian khusus bagi Gubenur, Walikota dan jajaran Kepolisian bahkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono belum lama juga berkunjung ke Pekanbaru, Riau.
“Pemerintah, sudah pusing mengatasi masalah wabah Covid-19 dan tidak sedikit anggaran untuk itu. Jadi harus diimbangi juga dengan sanksi bagi para pelanggar kebijakan Pemerintah seperti PPKM dalam upaya Pemerintah mengatasi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Sofyan)