Tim Tabur Kejati Kalbar Ringkus DPO Indra Kurniawan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tangan Diborgol

Ilustrasi Tangan Diborgol

BERITA KALBAR – Indra Kurniawan terpidana kasus pencurian, lemas tak berdaya setelah disergap Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, ketika bersembunyi di Jalan Thabrani Ahmad dekat pangkas rambut, diseberang Gang Gunung Rinjani Pontianak.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Tidak akan tenang selama hidupnya. Jadi, sebaiknya para buronan menyerahkan diri saja,” imbau Kepala Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, Jumat (6/8/2021) pagi.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Indra Kurniawan berhasil melarikan diri dengan menjebol plafon, pada 5 Oktober 2015 ketika berada dalam sel tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Singkawang saat akan menjalani proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpidana ini buron selama 6 tahun, setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Singkawang pada 28 Mei 2015. Lalu, Majelis Hakim PN Singkawang memvonisnya selama 2 tahun.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Perlu diketahui, hingga saat ini, sudah 6 buronan berhasil diringkus dari 23 buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita akan cari terus sampai kapanpun. Kita akan persempit ruang gerak mereka,” pungkas Masyhudi. (Sofyan)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB