LATAR Ingatkan DPRD Pilwabup Bekasi Gunakan Uang Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Forum Legenda Pelita Rakayat (LATAR) Bekasi mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan aspirasi terkait kekosongan jabatan pimpinan Kepala Daerah paska meninggalnya, Eka Supria Atmaja.

Kedatangan Forum LATAR Bekasi tersebut menyikapi situasi kondisi paska meninggalnya, Eka Supria Atmaja, terjadi kekosongan pimpinan daerah diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Bekasi serta Sekretaris Daerah (Sekda) yang sampai saat ini masih Pelaksana Harian (PLH).

“Kedatangan kami menemui Ketua DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Pertama, mengkaji radiogram dari pak Gubernur dan radiogram Mendagri bahwa DPRD harus rapat Paripurna pengunduran Bupati, itu kami setuju,” kata Ketua Forum Latar Bekasi, H. Muhamad Amin Fauzi kepada Matafakta.com, Jumat (16/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Amin Fauzie menyampaikan kepada Ketua DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa DPRD masih punya tanggung jawab yaitu melakukan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 yang hari ini belum ditindak lanjuti penetapan dan pengukuhannya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Artinya diberikan ruang bahwa tugas ini harus berjalan dua-duanya. Pertama pemberhentian almarhum pak Eka sebagai Bupati dan kedua penetapan pak H. Akhmad Marjuki untuk mengusulkan sebagi Pelaksana Tugas Bupati ini harus selaras,” jelasnya.

Mereka juga mengingatkan kepada Gubernur Jawa Barat dan Mendagri bahwa masyarkat Bekasi perlu pemimpin definitif yang sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Bekasi, karena menyangkut persoalan kepentingan rakyat Bekasi.

Untuk itu, mereka juga meminta jangan sampai ada lagi kepentingan-kepentingan politik yang sengaja diciptakan untuk kepentingan pribadi, kepentingan golongan dan kepentingan yang merugikan rakyat Bekasi.

“Kami bersama Forum Latar sudah menyampaikan aspirasi dan Alhamdulillah apa yang disampaikan Forum Latar selaras dengan Anggota DPRD yang nanti akan disampaikan ini merupakan pencerahan insya Allah masyarkat Kabupaten Bekasi akan mempunyai Bupati yang definitif hasil pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Dikatakan Amin, lahirnya pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 18 Maret 2020 tentunya ada mekanismenya seperti kunjungan dan study banding, menurutnya itu semua menggunakan uang rakyat dari APBD dan pajak rakyat Bekasi yang harus di pertanggung jawabkan serta tidak bisa dibiarkan karena bisa sampai ke persoalan hukum.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Harus segera karena argo selalu berjalan masa akhir jabatan Bupati sampai bulan Mei 2022, ini harus disiasati oleh DPRD Kabupaten Bekasi karena bola panas dan bola salju adanya di DPRD,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah menyikapi terkait audensi Forum Latar, menurutnya, terkait kekosongan jabatan pimpinan daerah, seharusnya lembaga-lembaga yang diatas baik Provinsi maupun Pusat agar memahami kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Kabupaten bekasi saat ini bagaikan tidak punya bapak dan ibu kenapa, karena tidak ada Bupati dan Wakil Bupati, punya kakak pun bagaikan kakak tiri, karena Sekdanya masih PLH belum definitif, agar secepatnya mengakomodir apa yang diharapkan masyarakat Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB