BERITA JAKARTA – Teka teki siapa yang bakal menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, akhirnya terjawab sudah. Ya dia adalah, Febri Ardiansyah mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Febri Ardiansyah akan menggantikan posisi, Dr. Asri Agung yang akan menempati jabatan barunya sebagai Sekretaris Jampidsus Kejagung RI, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021.
Namun, dibalik rotasi atau mutasi tersebut, muncul aroma dugaan kejanggalan mengenai hasil seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan yang tidak sesuai dengan hasil akhir proses “fit and proper tes” yang diselenggarakan Kejaksaan RI tahun 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil akhir, fit and proper tes nama Kajati Riau, Mia Amiati kala itu, terdaftar dalam ranking pertama lelang jabatan, disusul Dirdik Pidsus Febri Ardiansyah dan posisi ketiga ranking penilaian uji publik Kajati Sulawesi Tenggara, Raden Febrytriyanto.
Lucunya, nama Jaksa Mia Amiati, tidak mendapatkan posisi sesuai daftar peringkat penilaian melainkan hanya bergeser dari Kajati Riau menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).
Jika mengacu pada hasil skor yang telah ditetapkan tim penilai akhir pada 11 November 2020 lalu, maka akan didapatkan urutan sebagai berikut, Mia Amiati, Febry Ardiansyah, M. Rum, Idianto, Ida Bagus Nyoman W dan Raden Febrytriyanto.
Pertanyaannya, mengapa tim penilai akhir hasil seleksi yang dipimpin Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi tidak menempatkan para “pemenang” uji publik sesuai nomor urut ranking yang sudah ada untuk diteruskan ke Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, hasil seleksi yang telah dilakukan pihak Kejagung RI hanya sebuah “dagelan”, bukan betul-betul mencari sumber daya manusia yang mumpuni dan optimal.
“Saya pikir apa yang dilakukan Kejagung RI hanya sebuah “dagelan” semata, bukan betul-betul mencari sumber daya manusia yang mumpuni dan optimal,” sindir Trubus kepada Matafakta.com, Kamis (15/7/2021) sore.
Untuk apa tambah Trubus, diadakan lelang jabatan dan fit and proper tes kalau hasil akhirnya yang ditempatkan oleh tim penilaian tidak sesuai dengan nomor urut ranking yang sudah ada terkait lelang jabatan yang terkesan sarat dengan kepentingan like on dislike.
“Saya menilai lelang jabatan hanya sekedar like on dislike tertentu saja, tidak akan menghasilkan sumber daya yang mumpuni dan optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, hingga kini belum merespons konfirmasi mengenai hasil lelang jabatan tersebut. (Sofyan)