Hasil Lelang Jabatan di Kejagung Disinyalir “Dagelan” Publik

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Teka teki siapa yang bakal menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, akhirnya terjawab sudah. Ya dia adalah, Febri Ardiansyah mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Febri Ardiansyah akan menggantikan posisi, Dr. Asri Agung yang akan menempati jabatan barunya sebagai Sekretaris Jampidsus Kejagung RI, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021.

Namun, dibalik rotasi atau mutasi tersebut, muncul aroma dugaan kejanggalan mengenai hasil seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan yang tidak sesuai dengan hasil akhir proses “fit and proper tes” yang diselenggarakan Kejaksaan RI tahun 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil akhir, fit and proper tes nama Kajati Riau, Mia Amiati kala itu, terdaftar dalam ranking pertama lelang jabatan, disusul Dirdik Pidsus Febri Ardiansyah dan posisi ketiga ranking penilaian uji publik Kajati Sulawesi Tenggara, Raden Febrytriyanto.

Baca Juga :  KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Lucunya, nama Jaksa Mia Amiati, tidak mendapatkan posisi sesuai daftar peringkat penilaian melainkan hanya bergeser dari Kajati Riau menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).

Jika mengacu pada hasil skor yang telah ditetapkan tim penilai akhir pada 11 November 2020 lalu, maka akan didapatkan urutan sebagai berikut, Mia Amiati, Febry Ardiansyah, M. Rum, Idianto, Ida Bagus Nyoman W dan Raden Febrytriyanto.

Pertanyaannya, mengapa tim penilai akhir hasil seleksi yang dipimpin Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi tidak menempatkan para “pemenang” uji publik sesuai nomor urut ranking yang sudah ada untuk diteruskan ke Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, hasil seleksi yang telah dilakukan pihak Kejagung RI hanya sebuah “dagelan”, bukan betul-betul mencari sumber daya manusia yang mumpuni dan optimal.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

“Saya pikir apa yang dilakukan Kejagung RI hanya sebuah “dagelan” semata, bukan betul-betul mencari sumber daya manusia yang mumpuni dan optimal,” sindir Trubus kepada Matafakta.com, Kamis (15/7/2021) sore.

Untuk apa tambah Trubus, diadakan lelang jabatan dan fit and proper tes kalau hasil akhirnya yang ditempatkan oleh tim penilaian tidak sesuai dengan nomor urut ranking yang sudah ada terkait lelang jabatan yang terkesan sarat dengan kepentingan like on dislike.

“Saya menilai lelang jabatan hanya sekedar like on dislike tertentu saja, tidak akan menghasilkan sumber daya yang mumpuni dan optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, hingga kini belum merespons konfirmasi mengenai hasil lelang jabatan tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB