BERITA BEKASI – Forum Silahtuhrami Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya, sentil Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) perihal kekosongan kursi Bupati Bekasi pasca mendiang Eka Supria Atmaja tutup usia disaat Peraturan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat cegah penyebaran Covid-19 sedang berjalan.
Kepada Matafakta.com, H. Apuk Idris selaku Ketua Format Bekasi Raya mengatakan, kejadian kekosongan kursi Bupati Bekasi tersebut dampak dari terlalu banyaknya campur tangan pihak Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri yang terus menerus bermanuver untuk membatalkan hasil Pemilihan Wakil Bupati yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Dengan adanya kekosongan kursi Bupati Bekasi saat PPKM Darurat cegah penyebaran Covid-19 ini dampak dari terlalu banyaknya campur tangan pihak Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri yang terus bermanuver berupaya membatalkan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar DPRD pada 2020 lalu,” sindir H. Apuk, Selasa (13/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seandainya saja, sambung H. Apuk jika pihak Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri tidak banyak bermanuver dalam hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi pastinya disaat mendiang Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja tutup usia, langsung bisa diisi Wakilnya untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.
“Kalo sudah begini siapa yang jadi korban ya pastinya masyarakat Bekasi. Contoh, disaat masyarakat butuh bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kaitan dengan Covid-19, tidak ada yang bisa mengambil kebijakan apalagi PPKM Darurat sedang berjalan seperti sekarang maka sudah bisa dipastikan kondisi masyarakat kian terhimpit baik secara ekonomi maupun ancaman gangguan kesehatan akibat terpapar Covid-19,” jelasnya.
Dikatakan H. Apuk, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi warganya terpapar Covid-19. Sedangkan rumah sakit yang ada sudah tidak bisa lagi bisa menampung pasien yang terpapar Covid-19, kalo sudah seperti ini bagaimana penanganan dan penanggulangannya sedangkan Kabupaten bekasi sudah tidak punya pemimpin atau Bupati.
“Meskipun hari ini, kekosongan jabatan Bupati sudah diisi oleh Plh Sekda yang merangkap menjadi Plh Bupati tetap saja untuk kepentingan masyarkat tidak akan berjalan efektif,” tuturnya.
Kami, tambah H. Apuk, bukan mau menggertak, tapi kita ketahui bersama sekarang Kabupaten Bekasi, sudah tidak memiliki Bupati dan kalo sampai pihak Gubernur Jawa Barat dan Mendagri masih terus bermanuver tentang hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi dan terus menerus jabatan Bupati di kosongkan, kami bersama para tokoh dan masyarakat akan membawa Kabupaten Bekasi keluar dari Provinsi Jawa Barat.
“Kalau Gubernur Jawa Barat dan Mendagri masih terus bermanuver terkait hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi, kami akan minta bergabung dengan DKI Jakarta,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)