BERITA JAKARTA – Meski dimasa pandemi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) tetap berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar.
“Aplikasi ini merupakan komitmen kami, komitmen seluruh keluarga Adhyaksa Kejari Jakbar dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM,” ujar Kajari Jakbar, Dwi Agus Arfianto, Kamis (1/7/2021) kemarin.
Selama ini, lanjut Dwi Agus, Kejari Jakbar berkomitmen menciptakan Sinergi, Melayani, Akuntabel, Responsive dan Transparan (SMART).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal tersebut kami implementasikan dalam aplikasi Jelambar, dimana dalam fitur-fitur aplikasi tersebut masyarakat bisa berkontribusi dan berperan secara aktif dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar,” katanya.
Lebih lanjut, Dwi Agus menjelaskan, bahwa keuntungan lainnya dalam aplikasi tersebut adalah masyarakat bisa mendapatkan informasi untuk perkara pidana umum, jadwal persidangan, infomasi perkara pidana khusus.
Selain itu, masyarakat juga bisa berperan aktif menyampaian laporan pengaduan, termasuk masalah kode etik atau sikap perilaku jaksa, karena kita juga memberikan akses untuk melaporkan kepada pimpinan melalui aplikasi ini.
Menurut Dwi Agus, Kejari Jakbar berkomitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima melalui aplikasi Jelambar, yaitu adanya layanan pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan pidana khusus, termasuk perkara tilang secara drive thrue.
“Silahkan masyarakat membuat janji dengan petugas kami kapan dan dimana akan mengambil barang bukti perkara tilang tersebut melalui aplikasi www.knjakbar.id,” jelasnya.
Selanjutnya, bagi mitra Jaksa Pengacara Negara, dalam aplikasi Jelambar juga diberikan ruang dan akses apabila membutuhkan perlindungan atau pendampingan hukum.
Dwi Agus menjelaskan, beberapa pertimbangan kenapa mengangkat nama Jelambar sebagai aplikasi, dimana Jelambar merupakan salah satu Kelurahan di Jakarta Barat.
Selain mengangkat kearifan lokal dengan mengambil akronim nama Jelambar kami juga memberikan semangat dan marwah dari “Tri Krama Adhyaksa” didalam aplikasi sebagai bentuk representasi, semagat kerja warga Kejari Jakbar yang terimplementasikan dalam aplikasi Jelambar.
“Kita berharap semoga dengan apliksi ini memberikan manfaat bagi masyarakat Jakbar untuk bersama-sama merasa memiliki, merasa ikut membangun, ikut memberikan koreksi bagi kami di Kejari Jakbar untuk bersiap menyongsong dan memasuki Zona Intregitas WBBM,” pungkasnya. (Wulan)