BERITA JAKARTA – Belum berfungsinya website yang berisi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kesulitan mendapatkan informasi.
Keadaan itu, tak sejalan dengan reformasi birokrasi yang digaungkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Padahal, PN Jaksel telah menerapkan zona integritas WBK dan WBBM namun entah mengapa hingga kini SIPP PN Jaksel sulit diakses publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut diketahui ketika Mafafakta.com, berupaya menelusuri perkara pidana atas nama AM. Hamonangan Nasution dalam perkara dugaan penjualan obat illegal.
Menurut pengakuan salah seorang staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PN Jaksel, pihaknya tidak mengetahui jika SIPP PN Jaksel sulit diakses.
“Kami tidak tau soal tidak berfungsinya SIPP PN Jaksel,” akunya saat ditanya, Rabu (30/6/2021) sore.
Menurutnya, website SIPP PN Jaksel hanya bisa diakses secara internal saja. Namun faktanya hingga berita ini ditulis SIPP PN Jaksel tetap sulit diakses. (Sofyan)