Pemkot Bekasi Usahakan Pencairan Operasional RT dan RW Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kota Bekasi, telah memberikan arahan teknis kepada para Kasubag Keuangan Kecamatan dan para Lurah berkaitan dengan teknis dan mekanisme pencairan bantuan operasioanal RT dan RW tahun 2021, Minggu (25/4/2021).

Adanya kendala belum cairnya dana operasional diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan anggaran pemberian bantuan operasional RT dan RW dilakukan penyesuaian terkait kode rekening penganggaran atau perubahan penjabaran dalam anggaran pada Kecamatan di Kota Bekasi.

Berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi (Perwal) Bernomor:58 tahun 2020, tentang RT dan RW di Kota Bekasi adalah sebagai penunjang dalam melaksanakan tugasnya membantu Pemerintah Kota Bekasi untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan.

Untuk itu, para Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendapatkan bantuan operasional yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tahun 2021, Pemerintah Kota Bekasi telah dianggarkan bantuan operasional guna membantu pelaksanaan kegiatan operasional RT dan RW diwilayah Kota Bekasi yang ditetapkan melalui Perwal Nomor:149/Kep.16-Tapem/I/2021 sebagai berikut:

Bantuan Operasional RT diberikan Rp5.000.000 per tahun dan bantuan Operasional RW diberikan Rp7.500.000 per tahun.

Untuk mempercepat pelaksanaan pencairan bantuan operasional RT dan RW, telah diberikan arahan secara teknis oleh Bagian Tapem Setda, BPKAD dan Inspektorat Kota Bekasi kepada para kasubag Keuangan Kecamatan dan para Lurah antara lain:

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Bantuan Operasional RT dan RW yang diberikan bukan untuk uang lelah, insentif, gaji, honorarium atau sejenisnya.

Bantuan Operasional RT dan RW yang diberikan dipergunakan untuk makanan dan minuman kegiatan, alat tulis kantor, peralatan dan perlengkapan kegiatan dan bantuan operasional RT dan RW yang diberikan melalui transfer ke rekening RW dan RT.

Laporan penggunaan bantuan operasional RT dan RW dimaksud dilaporkan Kepada Lurah dan menyampaikan tembusan laporan keuangan kepada warga masyarakat melalui musyawarah Rukun Tetangga atau musyawarah Rukun Warga. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB