Pemkot Bekasi Usahakan Pencairan Operasional RT dan RW Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kota Bekasi, telah memberikan arahan teknis kepada para Kasubag Keuangan Kecamatan dan para Lurah berkaitan dengan teknis dan mekanisme pencairan bantuan operasioanal RT dan RW tahun 2021, Minggu (25/4/2021).

Adanya kendala belum cairnya dana operasional diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan anggaran pemberian bantuan operasional RT dan RW dilakukan penyesuaian terkait kode rekening penganggaran atau perubahan penjabaran dalam anggaran pada Kecamatan di Kota Bekasi.

Berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi (Perwal) Bernomor:58 tahun 2020, tentang RT dan RW di Kota Bekasi adalah sebagai penunjang dalam melaksanakan tugasnya membantu Pemerintah Kota Bekasi untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan.

Untuk itu, para Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendapatkan bantuan operasional yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tahun 2021, Pemerintah Kota Bekasi telah dianggarkan bantuan operasional guna membantu pelaksanaan kegiatan operasional RT dan RW diwilayah Kota Bekasi yang ditetapkan melalui Perwal Nomor:149/Kep.16-Tapem/I/2021 sebagai berikut:

Bantuan Operasional RT diberikan Rp5.000.000 per tahun dan bantuan Operasional RW diberikan Rp7.500.000 per tahun.

Untuk mempercepat pelaksanaan pencairan bantuan operasional RT dan RW, telah diberikan arahan secara teknis oleh Bagian Tapem Setda, BPKAD dan Inspektorat Kota Bekasi kepada para kasubag Keuangan Kecamatan dan para Lurah antara lain:

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Bantuan Operasional RT dan RW yang diberikan bukan untuk uang lelah, insentif, gaji, honorarium atau sejenisnya.

Bantuan Operasional RT dan RW yang diberikan dipergunakan untuk makanan dan minuman kegiatan, alat tulis kantor, peralatan dan perlengkapan kegiatan dan bantuan operasional RT dan RW yang diberikan melalui transfer ke rekening RW dan RT.

Laporan penggunaan bantuan operasional RT dan RW dimaksud dilaporkan Kepada Lurah dan menyampaikan tembusan laporan keuangan kepada warga masyarakat melalui musyawarah Rukun Tetangga atau musyawarah Rukun Warga. (Edo)

Berita Terkait

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB