Satreskrim Polres Serang Kota Amankan Sekelompok Pemuda Bermotor

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Geng Motor

Para Pelaku Geng Motor

BERITA SERANG – Sempat terjadi tawuran dan meresahkan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten amankan sekelompok pemuda Bermotor, Selasa (20/4/2021).

Sebanyak 11 orang remaja diduga pelaku sudah ditangkap dan sisanya masih dalam pengejaran petugas. Remaja yang terlibat tawuran berasal dari kelompok All Star beranggota warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kelompok kedua, dari Barisan Ogah Mundur (BOM), anggotanya dari Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Dalam tawuran tersebut, satu personil dari kelompok bermotor yaitu BOM menjadi korban pembacokan dari kelompok All Star.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan 11 orang TKP-nya di Kasemen. Karena adanya tawuran sekelompok pemuda bermotor yang menyebabkan korban luka. Selebihnya masih dalam pegejaran,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Rabu (21/4/2021).

Masih kata AKP Nandar, pihaknya masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini. Dari para pelaku, sementara ini polisi baru menyita dua celurit dan golok sisir yang digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.

Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22). Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM.

“Pelaku dikenakan Pasal 170 KUH Pidana juncto UU Darurat dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. Jika masyarakat melihat sekelompok pemuda membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Pelaku AI (18) mengakui dia kerap membawa celurit untuk melindungi diri. Jika ada yang menyerangnya, dia akan menggunakan celurit untuk melindungi diri. “Pakai celurit untuk jaga-jaga sama menyerang orang,”ujarnya singkat.

Sedangkan, pelaku lainnya, IS (17) mengaku membacok korbannya menggunakan golok sisir yang dibuatnya dari baja ringan, kemudian dibuat runcing layaknya gergaji. Kemudian pelaku lainnya, AI (18) dan AJ (22), membacok korban menggunakan celurit.

“Ada 20 orang yang ikut dikelompok saya. Saya cuma diajak sama temen. Ada dua orang yang saya lihat ikut ngebacok,” pungkas pelaku IS. (Usan)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB