Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ibu korban, Siti Djuleha (43)

Foto: Ibu korban, Siti Djuleha (43)

BERITA JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berharap pihak Kepolisian tidak diam dan segera membawa pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP yang dikeroyok 12 remaja perempuan di Jatinegara, Jakarta Timur, diproses hukum.

Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, pengeroyokan terhadap siswi SMP tersebut harus diusut tuntas dan diproses hukum karena korban mengalami luka dan trauma akibat kejadian.

Selain trauma, korban berinisial Q juga mengalami luka dibagian hidung, mulut, kaki dan satu gigi depan patah akibat dipukul, ditendang, dijambak, diseret para pelaku pada Minggu 29 September 2024.

“Iya (diproses hukum). Apalagi sudah ada korban, korban sudah mengalami trauma, mengalami luka-luka,” ujar Lia saat dikonfirmasi Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2024).

Jika nantinya, kata Lia hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku juga masih berstatus anak namun hal tersebut tidak lantas menggugurkan perbuatan tindak pidana yang dilakukannya.

“Untuk memberi keadilan bagi Q sebagai korban yang sekarang kerap terlihat murung hingga menangis, bahkan belum dapat bersekolah kembali karena dalam proses pemulihan,” jelasnya.

“Seringkali ketika kami berhadapan dengan orangtua korban mereka enggak terima ketika pelaku setelah dua sampai tiga kali hari dilepas, bebas. Sementara korbannya trauma,” tambahnya.

Dikatakan Lia, dalam penanganan kasus kekerasan dengan pelaku anak, proses hukum harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor: 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Artinya, baik korban dan anak yang diduga melakukan tindak pidana sama-sama perlu mendapat pendampingan sebagaimana ketentuan diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucapnya.

Sementara, guna mencegah kasus kekerasan serupa, Komnas PA mendorongnya orangtua untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terpapar hal buruk.

“Baik paparan konten kekerasan di media sosial yang dapat dengan mudah diakses, ataupun pengaruh pergaulan pertemanan, karena dapat memperoleh seorang anak melakukan kekerasan,” imbuhnya.

“Karena orangtua juga sekarang banyak cuek, enggak pernah cek anaknya kalau sekolah bawa apa. Ketika anak pulang sekolah atau pulang malam enggak pernah ditanya,” sambungnya.

Sebelumnya, siswi SMP berinisial Q (13) yang menjadi korban pengeroyokan 12 remaja di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur mengalami trauma berat.

Ibu korban, Siti Djuleha (43) mengatakan akibat pengeroyokan dialami pada Minggu 29 September 2024 sekira Pukul 19.00 WIB putrinya kini kerap terlihat murung hingga menangis.

“Masih trauma. Sekarang kadang suka menangis dan anak saya juga belum bisa masuk sekolah seperti biasa,” pungkas Siti. (Stave)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB