BERITA PONOROGO – Puluhan Jurnalis di Kabupaten Ponorogo menuntut kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, diusut tuntas dengan melakukan aksi keprihatinan di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021) malam.
“Kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi harus menjadi perhatian serius, karena kekerasan terjadi saat dia melakukan kerja jurnalistiknya yang dilindungi UU No.40 tahun 1999, tentang Pers,” kata Nuryasin selaku koordinator aksi.
Dikatakan Nuryasin, aksi solidaritas ini mengutuk keras kasus kekerasan yang dialami Nurhadi, terlebih lagi, ada keterlibatan aparat di dalam kejadian berdasarkan kronologi yang disampaikan tim pendamping hukum saat membuat laporan ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Puluhan wartawan di Ponorogo mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk aktor intelektualnya. Kalangan jurnalis yang ada di Bumi Reyog prihatin dengan kejadian ini,” tegasnya.
Melalui aksi ini, sambung Nuryasin, kami ingin menyampaikan pesan juga mendesak Kapolda Jawa Timur, agar mengusut tuntas dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.
“Kami minta kejadian ini segera diungkap dan pelakunya segera ditangkap untuk diadili seadil adilnya. Apa yang dilakukan oknum pelaku telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ulasnya.
Lebih lanjut Mbah Nur sapaan akrab Nuryasin menyatakan, perbuatan para pelaku penganiayaan Nurhadi telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers.
Solidaritas puluhan wartawan dilakukan dengan berjalan kaki dari kantor Balai Wartawan menuju Gedung DPRD Ponorogo dengan pengawalan pihak keamanan Polres Ponorogo.
Usai melakukan orasi, menyalakan lilin didepan kantor wakil rakyat Ponorogo, sebagai bentuk solidaritas jurnalis dengan harapan masih adakah secercah harapan jurnalis untuk aman dalam melaksanakan tugasnya?. (Muh Nurcholis)