BERITA BEKASI – Sudah berjalan dua bulan laporan polisi, EV (24) korban asusila oknum Lurah Pekayon Jaya, RJ, mandek di Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai laporan korban setelah penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi.
Kepada Matafakta.com, Yanto pendamping EV mengungkapkan, pihaknya pernah disarankan untuk melakukan mediasi, namun korban EV menolak, karena RJ sendiri sempat menantang ketika dipertemukan dengan korban yang tidak terima atas perlakuan RJ.
“Ya, kalau sayakan posisinya diminta membantu untuk menengahkan persoalan yang sempat ramai, tapi kan Lurah RJ ketika itu, tidak mengakui perbuatannya dan bahkan menantang,” terang Yanto, Senin (1/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah RJ menantang, sambung Yanto, dia bersama korban EV memutuskan untuk melanjutkan kejadian dugaan asusila tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota atas perbuatan RJ terhadap korban EV.
“Dari laporan itu, sudah 6 orang yang dilakukan pemeriksaan di Polres, tapi sampai sekarang si belum ada perkembangan lagi. Ya, kalau kita berharap ditindaklanjuti laporan korban, jadi terang duduk persoalannya,” jelas Yanto.
Kalau korban EV, tambah Yanto, saat ini lagi pulang ke kampungnya Ciomas Bogor, karena setelah kejadian itu tentunya dia tidak merasa nyaman lagi dilingkungan dimana tempat dia bekerja.
“Korban sekarang lagi pulang ke kampungnya Ciomas, Bogor. Ya, kalau saya dengan korban EV, tetap menunggu perkembangan, karena ini sudah dilaporkan dan harus tuntas,” pungkasnya.
Kejadian itu bermula, korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.
Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.
EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.
Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan EV tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
“Iya laporan itu sudah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan juga sudah dilakukan pemeriksaan para pihak terkait,” tutup Erna singkat. (Edo)