Kasus Kafe Cengkareng, Kapolda Minta Maaf Kepada Keluarga Korban dan TNI AD

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya (PMJ) Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban TNI AD atas insiden penembakan yang dilakukan oknum kepolisian yang menewaskan tiga orang di RM Kafe di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI-AD. Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” ucap Fadil Imran kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Insiden tersebut, sambung Fadil Imran, menewaskan tiga orang dan satu orang luka – luka. Salah satu korban adalah seorang anggota aktif prajurit TNI-AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagai Kapolda pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibu Kota dan bekoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban.

“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik,” paparnya.

Pelaku pagi ini, lanjut Fadil, sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti, untuk diproses secara pidana atas perbutannya yang sudah menewaskan 3 orang.

“Saya ulangi, terhadap tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan 2 alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dengan Pasal 338 KUHP,” tegasnya.

Sebagai Kapolda, Fadil Imran pun menyatakan akan menindak pelaku dengan tegas dan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB