Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Negeri Adat Melalui Reforma Agraria

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata di Kabupaten Seram Bagian Barat dibutuhkan berbagai upaya, salah satunya melalui Reforma Agraria. Hal itu dikatakan, Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra pada Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Pendopo Kantor Bupati SBT, Senin (22/2/2021) kemarin.

Program ini, merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk tidak hanya mensejahterakan rakyat Indonesia namun juga memeratakannya. Reforma Agraria, adalah upaya multisektor, diperlukan koordinasi yang berkelanjutan agar program ini dapat berjalan.

“Melalui kegiatan rapat koordinasi tahun ini yang merupakan lanjutan rapat tahun lalu telah ditetapkan lokasi Kampung Reforma Agraria adalah di Desa Waiketam Baru, Kecamatan Bula Barat,” kata Surya Tjandra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Surya, Desa ini, merupakan Desa transmigrasi dengan beberapa potensi unggulan, sehingga tahun ini akan difokuskan untuk dapat menjangkau masyarakat adat asli di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Lebih lanjut Surya Tjandra menjelaskan bahwa, pembentukan tim GTRA saat ini di SBT terfokus untuk kesejahteraan masyarakat negeri adat.

“Target rakor GTRA saat ini kepada penduduk asli Seram Bagian Timur agar dapat disentuh dan merasakan manfaat dari program-program Pemerintah yang ada dengan membangun pola pikir masyarakat yang mampu bersaing dan terjadi pemerataan pembangunan ekonomi rakyat yang maju dan mandiri,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah SBT menyambut baik ajakan kolaborasi dalam melaksanakan Reforma Agraria di Provinsi Maluku. Hal ini diutarakan Plh. Bupati SBT, Syarif Makmur yang mengatakan bahwa, Reforma Agraria penting sekali dilaksanakan secara terintegrasi bagi kemaslahatan masyarakat.

“Kami siap ikut mendukung penyelesaian persoalan-persoalan yang ada di Seram Bagian Timur, khususnya masyarakat di Desa Waiketam Baru, Bula Barat yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai lokasi kampung Reforma Agraria,” ucap Syarif Makmur.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam GTRA di Seram Bagian Timur diperlukan adanya kerja sama serta saling dukung, keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen dan peran Pemerintah Daerah (Pemda) serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan.

“Kami atas nama Pemprov dan Pemda tentunya terus mendukung program perbaikan dalam rangka menyejahterakan masyarakat dari perspektif reforma agrarian.,” imbuh Syarif Makmur.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten SBT dalam laporannya mengatakan bahwa target tahun ini adalah masyarakat negeri adat yang ada pada Desa Waketam Baru, Kecamatan Bula Barat yang 80 persen penduduknya masih merupakan putra daerah.

“Diperlukan sinergi bersama untuk melaksanakannya, Kementerian ATR BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur tidak dapat berjalan sendiri perlu berbagai pihak melalui sinergi dan kolaborasi adalah merupakan kunci terbentuknya masyarakat sejahtera lewat kegiatan ini,” ujarnya

Lebih lanjut dia melaporkan hasil survei pada kegiatan reforma agraria tahun 2020 banyak daerah yang sudah dilegalisasikan asetnya namun belum maksimal dalam pengembangan aksesnya.

“Banyak aset yang sudah digalisasikan oleh Kantor Pertanahan namun pengembangan akses reforma nya tidak dimanfaatkan padahal banyak potensi-potensi daerah yang perlu dikembangkan oleh Pemda sejahterakan masyarakat dengan adanya pembentukan tim GTRA di hadapan kita dapat bersinergi dan potensi-potensi yang ada di negeri adat kemudian kita sama-sama mengembangkan akses reforma nya,” tandasnya.

Di akhir kegitan rapat koordinasi GTRA, diserahkan pula Sertipikat aset Pemda, Sertipikat tanah untuk Pengadilan Agama Kabupaten SBT serta Sertipikat tanah untuk Kantor Pertanahan Kabupaten SBT yang akan digunakan sebagai tempat tinggal pegawai Kantor Pertanahan. (RE/LS)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB