Bupati Bogor: Kegiatan Walikota Bekasi di Villa Sudah Sesuai Prokes

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor: Ade Yasin

Bupati Bogor: Ade Yasin

BERITA BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin menanggapi ramainya pemberitaan tentang keberadaan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi disebuah Villa di Kawasan Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021) malam lalu.

Awalnya, sambung Ade, informasi itu, adanya laporan warga yang diterima Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua Bogor yang melaporkan ada kerumunan disebuah Villa di Kawasan Puncak.

“Jadi warga melihat banyak sekali mobil terparkir dan melapor. Setelah menerima laporan, Camat bersama Satgas Kecamatan turun langsung kelapangan guna melakukan pengecekan,” katanya, Rabu (16/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan itu, lanjut Ade, dihadiri sekitar 20 orang dan kalau melihat dari luas Villa sudah sesuai aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni, kurang dari 50 persen.

Baca Juga :  Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

“Bentuk kegiatan bersilahturahmi. Hanya saja terjadi perkumpulan yang membuat kerumunan. Tidak ada polemik, mereka memenuhi Prokes,” tegas Ade.

Satgas Kecamatan Cisarua Bogor yang tiba dilokasi hanya memberikan teguran dan acara pun bubar tidak polemik atau keributan dilokasi.

“Sebelum bubar pun Satgas memeriksa kelengkapan Prokes seperti hasil negatif antigen. Jadi bukan polemik, mereka memenuhi Prokes,” ulas Ade lagi.

Terpisah, Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menjelaskan bahwa Villa yang ditempati Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Kawasan Cisarua, Puncak Bogor, merupakan Villa atau rumah miliknya sendiri, bukan sewa.

Baca Juga :  Warga RT 01 "Manunggal" Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

“Kalau yang namanya Villa itu boleh diisi oleh pemilik, dia kan pemilik. Ketika ada laporan dari warga, ya saya selaku Satgas wajar, artinya turun ke lokasi,” jelas Deni.

Setelah itu, kata Deni, saran yang disampaikan oleh Satgas Kecamatan Cisarua Bogor yang turun ke lokasi berdasarkan laporan warga langsung diikuti secara kooperatif hingga acara pun dihentikan. Tidak ada keributan semua kooperatif.

“Sekali lagi saya sampaikan secara persuasif dan disana juga kooperatif. Saya mohon maaf menyampaikan aturan, nggak ada keributan atau saya diadang atau seperti apa, enggak ada ketegangan ataupun kericuhan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB