Tukang Buah di Bekasi Nekat Tusuk Korban Penggoda Istrinya

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Cahyadi

Korban Cahyadi

BERITA BEKASI – Istrinya kerap digoda, seorang tukang buah di Kabupaten Bekasi, Sawin Bin Minem (30), nekat menusuk korbannya, Cahyadi (38) warga Kampung Ciranji Timur RT.002/RW005, Desa Ragem Manunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan sebilah pisau hingga korban harus segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat.

Usai melakukan penusukan atau penganiayaan terhadap korbannya, Cahyadi, pelaku, Sawin sempat mau melarikan diri. Namun niat tersebut, berhasil digagalkan petugas Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021) kemarin.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana mengungkapkan, peristiwa itu bermula, saat korban bertemu dengan pelaku Sawin warga Kampung Sadang RT01/RW02, Desa Ragemmanunggal, Kecamatan Setu, disalah satu pedagang tukang pecel lele, korban meledek dan bersikap sinis kepada pelaku Sawin.

Merasakan keadaan itu, sambung AKP Dedi, pelaku yang kesal langsung naik pitam yang kemudian memukul dan menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau tukang pecel lele sebanyak dua kali dibagian pinggang dan punggung hingga korban tersungkur bersimbah darah.

“Dalam kondisi terluka, korban oleh warga yang melihat kejadian langsung membawanya ke Rumah Sakit terdekat. Beruntung, nyawa korban masih dapat tertolong hingga korban tidak sampai meninggal dunia. Sementara, pelaku yang melihat korbannya tersungkur, langsung berusaha melarikan diri,” katanya, Sabtu (13/2/2021).

Namun, lanjut AKP Dedi, selang beberapa jam pelaku Sawin dapat diamankan petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio bersama barang bukti satu bilah pisau milik pedagang pecel lele yang digunakan pelaku saat menganiaya korban, Cahyadi yang nyaris terenggut nyawanya.

“Pelaku, berhasil kita amankan setelah mencoba melarikan diri usai melakukan penusukan atau penganiayaan terhadap korban Cahyadi, karena kesal sering mengganggu dan menggoda istri korban,” pungkas AKP Dedi Herdiana.

Akibat perbuatannya, pelaku Sawin yang bekerja sebagai pedagang buah, terancam Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan kasusnya kini ditangani langsung Polsek Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Tubis)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB