Satpol PP Bubarkan Pengunjung Kafe di Bekasi Timur

- Jurnalis

Minggu, 7 Februari 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Menindaklanjuti laporan warga Sabtu, 6 Februari 2021 tentang adanya kerumunan Kafe dibilangan Bekasi Timur. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi mengecek dan melakukan pembubaran terhadap pengunjung Kafe, Minggu (7/2/2021).

“Kami menindaklanjuti laporan warga dan kami merespon positif dengan adanya warga yang peduli seperti itu, semua saling menjaga serta mengantisipasi. Kami turunkan personil ke lapangan mengecek dan memang didapati pelanggaran,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Sering kali kami, kata Abi melanjutkan, menghimbau kepada pelaku usaha dan pengunjung agar memahami situasi pandemi saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami seringkali menghimbau dan mengingatkan agar seruluh pelaku usaha maupun masyarakat dapat memahami situasi saat ini, semua harus memiliki kesadaran yang tinggi akan bahaya Covid-19, ini mengancam keselamatan, kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Pihaknya mengajak kepada para pengelola Kafe agar ikut membantu upaya Pemerintah dalam menekanan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Abi kembali menegaskan, apabila masih melakukan pelanggaran tersebut, Pemerintah tidak segan-segan melakukan langkah refresif berupa penyegelan terhadap Kafe yang tidak taat aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Peringatan dan himbauan sudah kami laksanakan, kedepannya jika didapati lagi pelanggaran seperti ini, tidak segan Pemerintah segera mensegel Kafe yang bandel,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB