Satpol PP Bubarkan Pengunjung Kafe di Bekasi Timur

- Jurnalis

Minggu, 7 Februari 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Menindaklanjuti laporan warga Sabtu, 6 Februari 2021 tentang adanya kerumunan Kafe dibilangan Bekasi Timur. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi mengecek dan melakukan pembubaran terhadap pengunjung Kafe, Minggu (7/2/2021).

“Kami menindaklanjuti laporan warga dan kami merespon positif dengan adanya warga yang peduli seperti itu, semua saling menjaga serta mengantisipasi. Kami turunkan personil ke lapangan mengecek dan memang didapati pelanggaran,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Sering kali kami, kata Abi melanjutkan, menghimbau kepada pelaku usaha dan pengunjung agar memahami situasi pandemi saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami seringkali menghimbau dan mengingatkan agar seruluh pelaku usaha maupun masyarakat dapat memahami situasi saat ini, semua harus memiliki kesadaran yang tinggi akan bahaya Covid-19, ini mengancam keselamatan, kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Pihaknya mengajak kepada para pengelola Kafe agar ikut membantu upaya Pemerintah dalam menekanan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Abi kembali menegaskan, apabila masih melakukan pelanggaran tersebut, Pemerintah tidak segan-segan melakukan langkah refresif berupa penyegelan terhadap Kafe yang tidak taat aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Peringatan dan himbauan sudah kami laksanakan, kedepannya jika didapati lagi pelanggaran seperti ini, tidak segan Pemerintah segera mensegel Kafe yang bandel,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB