Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian Lantik Panitera Baru Yanwitra

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pengadilan Negeri Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Jabatan Penitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Klas 1A diserah terimakan dari pejabat lama, Dwi Setyo Kuncoro, SH, MH kepada pejabat baru, Yanwitra, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera PN Kelas 1A Khusus PN Tangerang, Senin (25/1/2021).

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Puji Harian, SH, M HUM, resmi melantik, Yanwitra yang berlangsung diruang Mukhtar Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Dalam kesempatan itu, Puji Harian meminta kepada pejabat Panitera PN Jakarta Utara yang baru, Yanwitra, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memberikan kemampuan terbaik bagi lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama dalam hal dukungan atau supporting unit administrasi perkara sebagai tupoksinya,” pesan Puji harian dalam kata sambutnya.

Hadir dalam acara tersebut KPN Jak-Pus Muhammad Damus, SH.MH dan Ketua PN Tangerang Minanoer Rahman, SH, MH serta para hakim dan pejabat struktural maupun fungsional PN Jakarta Utara.

Baca Juga :  BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Humas PN Jakarta Utara Djumyamto, SH. MH menambahkan bahwa Pejabat lama, Dwi Setyo Kuncoro menempati pos-nya yang baru sebagai Panitera PN Klas 1A Khusus Semarang yang juga telah dilantik pada, Jumat 22 Januari 20121 di Semarang. (Dewi)

Berita Terkait

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB