Diduga Korupsi, LPJ Kades Karangharja Dilaporkan ke Kejari

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anton Koboy

Anton Koboy

BERITA BEKASI – Warga Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Anton Koboy kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menyerahkan data tambahan guna melengkapi pelaporannya sekitar 3 bulan lalu.

Anton Koboy datang dengan membawa alat bukti tambahan baru yaitu satu bundel berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019 milik Kepala Desa (Kades) Karangharja.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe "Kaizen Coffee" Segera Kosongkan Tempat

“Sekitar 3 bulan lalu kami sudah melaporkan Kades terkait adanya dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT dampak Covid-19 untuk masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Pemerintah Pusat,” kata Anton kepada Matafakta.com, Kamis (10/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Anton, dalam laporannyanya terhadap Kades Karangharja LPJ tahun 2019, banyak laporan yang tidak sesuai dengan pisik juga adanya penganggaran fiktif untuk pembangunan dengan nilai sekitar satu miliar lebih.

Baca Juga :  Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

“Dengan adanya bukti tambahan yang kami serahkan tersebut semoga pihak Kejari Kabupaten Bekasi berkerja sebagaimana mestinya agar terselamatkan uang negara dan juga memberi efek jera dengan jerat hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB