BERITA BEKASI – Warga Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Anton Koboy kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menyerahkan data tambahan guna melengkapi pelaporannya sekitar 3 bulan lalu.
Anton Koboy datang dengan membawa alat bukti tambahan baru yaitu satu bundel berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019 milik Kepala Desa (Kades) Karangharja.
“Sekitar 3 bulan lalu kami sudah melaporkan Kades terkait adanya dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT dampak Covid-19 untuk masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Pemerintah Pusat,” kata Anton kepada Matafakta.com, Kamis (10/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Anton, dalam laporannyanya terhadap Kades Karangharja LPJ tahun 2019, banyak laporan yang tidak sesuai dengan pisik juga adanya penganggaran fiktif untuk pembangunan dengan nilai sekitar satu miliar lebih.
“Dengan adanya bukti tambahan yang kami serahkan tersebut semoga pihak Kejari Kabupaten Bekasi berkerja sebagaimana mestinya agar terselamatkan uang negara dan juga memberi efek jera dengan jerat hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (Hasrul)